Imbas Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Buaran Pekalongan, Ramai-Ramai Orangtua Pulangkan Santri
Para santri mulai dijemput orang tua dari pondok untuk pulang rumah ke rumah masing-masing.
Kepolisian menutup sementara aktivitas pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah setelah muncul dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati dilakukan pendiri pondok pesantren tersebut. Penutupan operasional ponpes dilakukan demi kepentingan penyidikan.
"Aktivitas Ponpes kita hentikan dengan diberi garis polisi untuk pendalaman dan olah TKP," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, Rabu (27/5).
Kepolisian membutuhkan keleluasaan melakukan pemeriksaan lokasi. Saat ini, para santri mulai dijemput orang tua dari pondok untuk pulang rumah ke rumah masing-masing.
"Jadi santri dipulangkan, ada kawatir masih ada potensi korban lain di lokasi. Ada kemungkinan lokasi ponpes untuk rekonstruksi kasus juga masih terbuka," ujar dia.
Polisi juga mulai menelusuri legalitas pondok pesantren tersebut. Koordinasi dilakukan bersama Kementerian Agama.
“Kami akan telusuri apakah memang berizin atau tidak,” ujar Riki.
Meski demikian, kepolisian menegaskan fokus utama saat ini penanganan pidana. Kepolisian memastikan penyidikan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation.
Metode itu meliputi visum et repertum dan visum psychiatricum. Langkah tersebut dipakai memperkuat pembuktian perkara. Selain itu, kepolisian juga menyiapkan posko 'Safe House' bagi korban yang takut mendapat intimidasi.
"Kami lakukan penyidikan secara scientific crime investigation. Serta bagi para saksi dan korban yang ingin melaporkan, yang mungkin khawatir mereka ini istilahnya diintimidasi atau diancam supaya tidak melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut kami fasilitasi," kata Riki.
Kepolisian juga menghadirkan psikolog dan psikiater mendampingi korban. Pendampingan dilakukan untuk mengukur kondisi trauma korban.
"Keterangan korban nantinya menjadi bagian penting alat bukti," kata dia.
Polres Pekalongan Kota turut menggandeng Dinas Sosial Kota Pekalongan. Penyidik juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
"Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Tengah ikut memberikan asistensi," ujar Riki.
Sebelum penangkapan terhadap pelaku, kepolisian sudah melakukan mitigasi sejak lama. Pendekatan dilakukan kepada keluarga korban juga dilakukan secara hati-hati.
"Langkah itu diambil agar korban merasa aman saat memberikan keterangan. Akhirnya korban berani datang untuk melapor," pungkasnya.