Prabowo Beli Sapi Kurban Pakai Dana APBN, Ini Tanggapan MUI
MUI memberikan pernyataan menanggapi kabar presiden yang memberli hewan kurban menggunakan anggaran negara.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pembelian hewan kurban oleh Presiden melalui anggaran negara atau APBN tidak bermasalah secara hukum Islam. Langkah tersebut dinilai sah secara syar'i karena peruntukannya kembali kepada kemaslahatan masyarakat luas.
"Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar'i tidak ada soal (tidak bermasalah)," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh seperti dikutip dari situs resmi MUI Digital, Rabu (27/5/2026).
Prof Niam, menjelaskan model pengadaan hewan kurban oleh kepala negara menggunakan kas negara memiliki landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam. Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini lalu mengutip hadis riwayat Imam Bukhari yang menjelaskan tata cara berkurban bagi seorang pemimpin atau imam.
APBN Bertindak sebagai Baitul Mal Modern
"Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa disunahkan bagi imam, dalam konteks Indonesia adalah Presiden, membeli hewan kurban melalui Baitul Mal (kas negara)," tutur dia.
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah ini menambahkan, dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Oleh karena itu, kurban yang dilakukan oleh presiden menggunakan anggaran negara pada hakikatnya adalah kurban atas nama negara yang ditujukan bagi kesejahteraan rakyat.
"Sehingga qurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada soal secara syar'i," tegasnya.
Mekanisme Logis dari Sisi Birokrasi
Selain dari aspek hukum agama, Prof Niam juga menilai mekanisme ini sangat logis dari sisi teknis birokrasi negara. Dia menyamakan pembelian sapi qurban ini dengan program-program bantuan sosial lainnya yang rutin disalurkan oleh pemerintah melalui Banpres.
"Secara teknis sebenarnya kita juga bisa memahami, sebagaimana anggaran negara melalui Banpres diberikan sembako kemudian didistribusikan untuk masyarakat, dan ini tentu tidak ada isu," tuturnya.
"Logika yang sama berlaku ketika anggaran Banpres digunakan untuk membeli hewan kurban. Sapi-sapi tersebut tidak dikonsumsi pribadi oleh presiden atau elit istana, melainkan disalurkan langsung ke berbagai wilayah untuk masyarakat yang membutuhkan," imbuh dia.
Prof Niam menekankan, langkah yang diambil pemerintah ini merupakan kebijakan yang kontekstual. Kehadiran qurban dari presiden di tengah masyarakat diharapkan dapat menguatkan ikatan sosial sekaligus meningkatkan syiar keagamaan.
"Momentumnya adalah momentum Idul Adha. Tentu ini akan menambah semarak syiar Idul Adha. Jadi saya kira secara keagamaan tidak ada isu, dan secara teknis ini sesuatu yang justru kontekstual," kata dia.