Prajurit TNI Ditangkap Denpom Bone Sulsel, Kabur saat Diperiksa Terkait Dugaan Pencabulan Siswi SD
Sertu MB sebelumnya sudah ditangkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SD. Saat diperiksa ia melarikan diri.
Polisi Militer menangkap Sertu MB di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, usai dilaporkan melakukan kekerasan seksual terhadap siswi sekolah dasar (SD) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Sebelumnya, Sertu MB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Denpom selama sebulan.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela mengatakan Sertu MB sebelumnya sudah ditangkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SD. Namun saat dilakukan pemeriksaan, Sertu MB kabur ke sejumlah daerah.
"Dia sempat berpindah-pindah tempat. Sempat ke Kabupaten Bau-Bau, Kolaka dan terakhir Kabupaten Bone," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (20/5).
Haryadi menjelaskan di Kabupaten Bone, Sertu MB bersembunyi di rumah keluarganya. Selanjutnya, Sertu MB dibawa oleh Pomdam XIV/Hasanuddin untuk menjalani penahanan dan pemeriksaan
"Sertu MB sementara ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Pomdam XIV/Hasanuddin Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Usai ditangkap, Haryadi menyebut Sertu MB kabur karena merasa bersalah atas kasus yang menjeratnya. Haryadi juga meluruskan, Sertu MB melarikan diri saat masih diperiksa oleh Intel Kodim.
"Kan dari satuan harus punya data juga terkait permasalahannya pada saat diinterogasi," kata Haryadi.
Kabur saat Minta Izin Makan
Haryadi juga menjelaskan Sertu MB kabur saat meminta izin untuk makan. Saat itulah, Sertu MB memanfaatkannya untuk kabur.
"Proses hukum akan tetap dilanjutkan hingga ke peradilan militer, karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana saat beliau dinas, masih aktif," tuturnya.
Terancam Dipecat Tak Hormat
Akibat perbuatannya, Sertu MB terancam dijerat pasal 414 terkait pencabulan anak di bawah umur serta undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP yang terbaru.
"Ancaman maksimalnya 15 tahun dan PTDH (pemecatan tidak dengan hormat)," pungkasnya.