Istana Buka Suara Soal Anggaran Sapi Prabowo Pakai APBN
Penggunaan APBN lewat program bantuan masyarakat senilai Rp100 miliar untuk pembelian 1.098 ekor sapi itu menuai polemik.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memberi penjelasan soal polemik hewan kurban dari Presiden Prabowo Subianto kepada rakyat pada Hari Raya Iduladha menggunakan APBN lewat program bantuan masyarakat senilai Rp100 miliar untuk pembelian 1.098 ekor sapi.
Menurut Juri, penggunaan APBN untuk sapi kurban bukan pertama dan sudah menjadi rutinitas tahunan. Sebab pada dasarnya, sapi kurban tersebut adalah bantuan pemerintah kepada rakyat, khususnya mereka yang membutuhkan agar ikut merayakan Iduladha dan menikmati daging kurban.
"Maksud sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban Bersama," ujar Juri seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (27/5).
Juri mengungkapkan, tahun ini sebanyak 1.098 ekor sapi disalurkan Presiden Prabowo Subianto ke pelbagai penjuru Indonesia. Sebagai bantuan kepada masyarakat, penggunaan alokasi anggaran bantuan presiden merupakan hal lazim dan telah menjadi praktik pemerintahan pada tahun-tahun sebelumnya.
Bukan untuk Kepentingan Pribadi Presiden
Juri menegaskan, bantuan sapi kurban tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada rakyat di berbagai daerah.
"Pemerintah ingin kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh warga, terutama melalui momentum keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi seperti Iduladha," ujar Juri.
Juri memastikan, secara personal, Presiden Prabowo tetap menunaikan ibadah kurban atas nama pribadi menggunakan dana sendiri.
"Hewan kurban pribadi Presiden tersebut juga disembelih dan dibagikan kepada masyarakat," Juri menandasi.