Lagi, Pengasuh Daycare Aniaya Balita
Rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan penganiayaan terhadap anak di Daycare Baby Preneur (DBP) Banda Aceh telah menjadi viral di media sosial.
Video yang menunjukkan dugaan penganiayaan anak di Daycare Baby Preneur (DBP) telah menjadi viral di media sosial. Kasus ini menarik perhatian publik dan kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Manajemen DBP telah mengeluarkan permohonan maaf melalui akun Instagram mereka, serta mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah dipecat secara tidak hormat dan sedang dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.
Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita berusia 18 bulan yang terjadi di tempat penitipan anak Baby Preneur yang terletak di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
"Kejadian ini terungkap sudah dua kali, yakni pada tanggal 24 dan 27 April 2026," ungkap Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, dalam konferensi pers di Banda Aceh pada hari Selasa.
Dia juga menyebutkan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari enam orang, baik dari yayasan maupun pengasuh anak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
"Benar, sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur di salah satu yayasan penitipan anak di Banda Aceh," tambahnya.
Proses penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang ada dan memberikan keadilan bagi korban.
Pelaku Ditangkap
Menurut informasi yang diperoleh, tim gabungan dari Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, bersama dengan Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh, telah berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial DS (24).
Penangkapan ini dilakukan untuk meminta keterangan mengenai dugaan penganiayaan yang terjadi dua kali, yaitu pada tanggal 24 dan 27 April 2026.
"Saat ini, masih dalam pendalaman penyidik, nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdata," ujar Dizha.