KemenPPPA Sampaikan Duka Mendalam Atas Kasus Penganiayaan Anak Sukabumi yang Berujung Maut

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan dukacita mendalam atas Kasus Penganiayaan Anak Sukabumi yang menewaskan seorang bocah 12 tahun, diduga dianiaya ibu tiri. Penyelidikan masih berlangsung.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KemenPPPA Sampaikan Duka Mendalam Atas Kasus Penganiayaan Anak Sukabumi yang Berujung Maut
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan dukacita mendalam atas Kasus Penganiayaan Anak Sukabumi yang menewaskan seorang bocah 12 tahun, diduga dianiaya ibu tiri. Penyelidikan masih berlangsung. (AntaraNews)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban diduga kuat menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh ibu tirinya.

Insiden tragis ini menjadi sorotan publik, terutama di tengah umat Islam yang bersiap menyambut ibadah puasa, menambah keprihatinan kolektif. KemenPPPA menyoroti adanya lebam dan luka di tubuh korban yang mengindikasikan kekerasan fisik serius.

Saat ini, pihak KemenPPPA masih menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kematian anak tersebut. Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan anak dari kekerasan dalam lingkungan terdekatnya.

Respons KemenPPPA dan Penyelidikan Kasus Penganiayaan Anak Sukabumi

Plt Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan, mengungkapkan rasa duka mendalam atas insiden ini. Ia menekankan bahwa kasus ini menjadi keprihatinan bersama, terutama mengingat kondisi korban yang ditemukan dengan lebam dan luka di tubuhnya.

KemenPPPA secara aktif memantau perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Mereka menunggu hasil resmi untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya anak tersebut. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi korban.

Indra Gunawan juga menyoroti dugaan adanya masalah dalam pola pengasuhan anak di lingkungan keluarga. "Resiliensi keluarga dan penguatan peran keluarga sebagai fungsi pengasuhan dan pendidikan yang pertama dan utama perlu terus dikuatkan untuk melindungi anak-anak kita dari berbagai kasus kekerasan yang bisa dilakukan oleh orang terdekat dengan anak," kata Indra Gunawan.

Pihak KemenPPPA berkomitmen untuk terus mendorong upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui edukasi dan penguatan kapasitas keluarga. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Kronologi Tragis dan Dugaan Kekerasan Ibu Tiri

Korban, seorang anak laki-laki berusia 12 tahun, meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Tubuh korban ditemukan dengan luka lebam dan luka bakar yang mengindikasikan kekerasan serius.

Sebelum kejadian nahas ini, korban sehari-hari tinggal di pesantren. Namun, pada saat itu ia sedang libur dan pulang ke rumah untuk persiapan awal puasa bersama keluarganya. Momen liburan yang seharusnya menjadi waktu kebersamaan justru berakhir tragis.

Ayah korban yang sedang bekerja di Kota Sukabumi, tiba-tiba dihubungi oleh istrinya yang memintanya segera pulang dengan alasan anak mereka jatuh sakit. Setibanya di rumah, sang ayah mendapati kondisi anaknya yang memprihatinkan.

Korban kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Namun, takdir berkata lain, korban menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit tersebut. Kasus ini menjadi pengingat pahit akan bahaya kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi