Terbuai Bujuk Rayu Seorang Residivis, Anak di Gowa jadi Korban Pencabulan dan Pencurian

Kepala Kepolisian Resor Gowa Ajun Komisaris Besar Muh Aldy Sulaeman mengatakan SFA merupakan residivis predator.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Terbuai Bujuk Rayu Seorang Residivis, Anak di Gowa jadi Korban Pencabulan dan Pencurian
Terbuai Bujuk Rayu Seorang Residivis, Anak di Gowa jadi Korban Pencabulan dan Pencurian (Ihwan Fajar)

Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Gowa meringkus seorang residivis berinisial SFA (45) di Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Pria tersebut ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan seksual disertai pencurian terhadap seorang anak di bawah umur.

Kepala Kepolisian Resor Gowa Ajun Komisaris Besar Muh Aldy Sulaeman mengatakan SFA merupakan residivis predator. Sebelumnya, SFA juga pernah terlibat kasus serupa.

"Polres Gowa telah menangkap seorang pria yang ternyata seorang residivis predator anak," ujarnya kepada wartawan, Senin (7/12).

Terbuai Bujuk Rayu Seorang Residivis, Anak di Gowa jadi Korban Pencabulan dan Pencurian
Terbuai Bujuk Rayu Seorang Residivis, Anak di Gowa jadi Korban Pencabulan dan Pencurian Ihwan Fajar

Laporan warga

Aldy mengungkapkan pengungkapan kasus berawal dari laporan warga yang kehilangan anaknya pada Sabtu (6/12). Sebelumnya, korban terakhir terlihat di dekat rumahnya di Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

"Informasi awal korban diduga diajak oleh pelaku. Pelaku membawa korban ke wilayah Antang, Makassar dengan bujuk rayu," ungkapnya.

Setelah korban terbujuk rayu, pelaku melakukan kekerasan seksual. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil barang berharga milik korban.

"Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku lalu mengambil semua barang berharga korban, seperti anting, kalung dan handphone-nya. Pelaku lalu membawanya pulang korban menggunakan sepeda motor dan korban diturunkan di pertigaan tidak jauh dari rumahnya," kata Aldy.

Proses penyelidikan

Aldy menyebut rekaman CCTV membantu proses penyelidikan dan upaya pencarian korban. Hasil penyelidikan tersebut, akhirnya pelaku ditangkap di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

"Pelaku sempat melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap. Anggota sudah memberikan tembakan peringatan, namun diindahkan," kata dia.

Polisi menembak kaki pelaku

Akibatnya, polisi menembak kaki pelaku. Berdasarkan penelusuran, pelaku ternyata sudah tiga kali melakukan tindakan pidana yang sama.

"Sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa yaitu pelecehan dan pencabulan anak di bawah umur dengan modus yang sama," ucapnya.

Rekomendasi