Pemprov Sumsel Tak Rekomendasikan Warga Beli Hewan Kurban di Pinggir Jalan, Ini Alasannya
Ruzuan menilai, penjualan hewan kurban di pinggir jalan berpotensi menimbulkan penyakit pada hewan karena kondisi pemeliharaannya sulit dipantau.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak merekomendasikan warga membeli hewan kurban di kandang dadakan di pinggir jalan. Pasalnya, hewan-hewan kurban itu rentan terkena penyakit.
Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, Ruzuan Efendi mengungkapkan, masyarakat yang ingin berkurban sebaiknya membeli hewan di tempat yang ditentukan atau tempat resmi. Hal ini bertujuan menjamin kesehatan dan syarat hewan kurban terpenuhi.
"Karena kita beribadah, tentu hewan kurban yang dibeli harus memenuhi syarat dan diterima," ungkap Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Efendi, Senin (18/5).
Ruzuan menilai, penjualan hewan kurban di pinggir jalan berpotensi menimbulkan penyakit pada hewan karena kondisi pemeliharaannya sulit dipantau. Menurutnya kecukupan pakan dan minum hewan tidak dapat dipastikan, termasuk kondisi kesehatan serta kebersihan kandang dan limbah kotorannya.
"Saya berpikir, maaf bukan menganaktirikan orang jualan di pinggir jalan, tapi lebih banyak penyakit yang bisa timbul bagi sapi dan kambing," kata Ruzuan.
Kewenangan Penertiban
Ruzuan mengatakan, kewenangan penertiban kandang dadakan yang buka jelang hari raya berada pada kewenangan kabupaten dan kota. Meski begitu pihaknya pihaknya tetap mengimbau agar penjualan hewan kurban tidak dilakukan di bahu jalan atau lokasi terbuka yang tidak memenuhi standar kesehatan.
"Kami tidak mengetahui apakah hewan yang dijual secara terbuka itu sudah melalui pemeriksaan kesehatan dan memiliki izin lainnya atau belum," pungkasnya.