Terekam CCTV, Mahasiswi Unpad Diancam Pisau dan Dilindas Motor saat Mau Pulang ke Indekos
Korban tiba-tiba didatangi seorang pria yang mengendarai sepeda motor dan mengenakan jaket berwarna oranye.
Seorang mahasiswi Universitas Padjadjaran berinisial GRC (20) menjadi korban penganiayaan di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (12/5) malam. Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah berjalan kaki menuju indekosnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban tiba-tiba didatangi seorang pria yang mengendarai sepeda motor dan mengenakan jaket berwarna oranye. Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan sebilah pisau. Dalam kondisi panik, korban berusaha melarikan diri dari pelaku. Namun saat mencoba kabur, korban diduga tersandung hingga terjatuh di jalan.
Ketika korban terjatuh, pelaku diduga langsung melindas tubuh korban menggunakan sepeda motor. Aksi tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Akibat insiden itu, korban mengalami luka lecet pada bagian lutut dan tangan. Meski demikian, tidak ada barang berharga milik korban yang dilaporkan hilang.
Polisi Selidiki
Pihak kepolisian kini mulai melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Meski korban disebut masih mengalami syok dan belum membuat laporan resmi, polisi telah mendatangi lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
"Benar, kami menerima informasi adanya dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah Jatinangor. Saat ini anggota di lapangan sedang melakukan pendalama," kata Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, saat dikonfirmasi pada Kamis (14/5).
Polisi berharap identitas pelaku segera terungkap agar dapat segera diproses hukum atas perbuatannya.
Di sisi lain, AKP Awang juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas pada malam hari. Ia meminta warga segera melapor apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melapor apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar dia.