Akademisi Unpad: Penambahan Layer CHT Harus Transisional dan Berkeadilan
Rencana pemerintah menambah layer Cukai Hasil Tembakau (CHT) perlu dirancang hati-hati. Akademisi Unpad menyoroti penambahan layer CHT harus transisional dan berkeadilan, agar tidak memicu pasar ilegal.
Pemerintah tengah mempertimbangkan penambahan lapisan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang baru. Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas kepatuhan produk rokok di segmen bawah. Namun, akademisi mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam perumusannya.
DR. Wawan Hermawan, peneliti senior dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (FEB Unpad), menegaskan hal tersebut di Jakarta pada Jumat (23/1). Ia menyoroti potensi paradoks jika kebijakan tidak dirancang secara transisional dan berkeadilan. Perancangan yang tidak tepat dapat mengaburkan batas legal dan ilegal.
Penambahan layer CHT, jika tidak hati-hati, berisiko memicu pergeseran konsumsi ke produk lebih murah atau ilegal. Oleh karena itu, desain kebijakan perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap pasar dan penerimaan negara. Tujuannya adalah menjaga stabilitas pasar dan kepatuhan industri.
Risiko Penambahan Layer CHT di Segmen Murah
Penambahan layer CHT yang ditujukan untuk menarik produk di segmen bawah ke dalam sistem kepatuhan menyimpan risiko serius. DR. Wawan Hermawan menjelaskan bahwa hal ini berpotensi mengaburkan batas antara pasar legal dan ilegal. Selain itu, kebijakan ini juga dapat membuka ruang pergeseran konsumsi atau down-trading jika struktur tarifnya tidak tepat. Konsumen cenderung sangat peka terhadap selisih harga produk tembakau.
Apabila layer baru ditempatkan di segmen murah tanpa desain kompensasi kebijakan yang memadai, konsumen dapat terdorong berpindah. Mereka mungkin beralih dari produk legal ke produk berisiko ilegal. Tanpa langkah mitigasi, tujuan fiskal pemerintah justru bisa berbalik arah. Hal ini karena konsumen mudah berpindah ke produk yang lebih murah atau ilegal meskipun konsumsi rokok secara total tidak mudah turun.
Wawan Hermawan juga menegaskan bahwa penyesuaian tarif pada golongan atas bukan bentuk keberpihakan kepada industri besar. Sebaliknya, ini adalah instrumen stabilisasi pasar. Tujuannya adalah menjaga kepatuhan dan mencegah arbitrase antar-layer dalam struktur cukai. Kebijakan yang tidak seimbang dapat menciptakan celah bagi praktik ilegal.
Tekanan Industri Tembakau dan Dampak Kebijakan CHT
Industri hasil tembakau nasional saat ini berada dalam tekanan struktural yang signifikan. Produksi rokok nasional pada tahun 2025 diperkirakan mengalami shortfall sekitar 3 persen (yoy). Angka ini turun dari 317,43 miliar batang pada tahun 2024 menjadi sekitar 307,8 miliar batang. Kondisi ini menunjukkan penurunan yang berkelanjutan dalam sektor legal.
Jika dibandingkan dengan data tahun 2019, produksi rokok telah turun lebih dari 13 persen. Penurunan tersebut setara dengan sekitar 48,7 miliar batang. Penurunan besar pada produk rokok legal ini menjadi perhatian serius bagi para pemangku kepentingan. Kebijakan tarif yang menambah kompleksitas struktur layer harus dipertimbangkan dengan ekstra hati-hati.
Wawan Hermawan memperingatkan bahwa tekanan berlebih justru dapat memperluas ruang pasar ilegal. Ini akan merugikan penerimaan negara dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan baru harus mempertimbangkan kondisi riil industri. Tujuannya adalah untuk tidak memperparah tekanan yang sudah ada pada industri legal.
Prasyarat Kebijakan Transisional dan Berkeadilan
Untuk meminimalkan risiko yang timbul dari penambahan layer CHT, diperlukan beberapa prasyarat penting. Pertama, kebijakan harus bersifat transisional dan terbatas. Ini berarti harus ada batasan waktu, volume, dan harga yang jelas. Tujuannya agar layer baru benar-benar berfungsi sebagai jalur konversi kepatuhan, bukan skema permanen.
Kedua, penegakan hukum harus didahulukan, bukan menyusul. Dengan demikian, penambahan layer CHT tidak akan dibaca sebagai toleransi terhadap pelanggaran. Penegakan hukum yang kredibel sangat krusial untuk menjaga integritas pasar. Ini juga penting untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang berlaku.
Ketiga, perlu adanya transisi dengan menyiapkan program mitigasi sosial dan ketenagakerjaan. Program ini penting bagi pekerja dan petani tembakau yang terdampak oleh kebijakan tersebut. Evaluasi multidimensi juga sangat urgen. Penilaian kebijakan tidak boleh hanya terpaku pada angka penerimaan. Namun, juga harus mencakup peredaran rokok ilegal, dampak kesehatan, dan penyerapan tenaga kerja.
Wawan Hermawan menegaskan kembali bahwa penambahan layer CHT di segmen murah merupakan kebijakan berisiko tinggi. Kebijakan ini membutuhkan paket kebijakan pendamping yang komprehensif. Tanpa desain transisional yang ketat dan penegakan hukum yang kredibel, kebijakan ini berpotensi menjadi bumerang. Dampaknya bukan hanya bagi penerimaan negara, tetapi juga bagi industri hasil tembakau legal dan tujuan kesehatan masyarakat.
Sumber: AntaraNews