Aksi Keji Suami Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas di Kebumen
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik aksi brutal tersebut.
Seorang pria berinisial SP (35), warga Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, ditangkap polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya hingga meninggal dunia. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik aksi brutal tersebut.
"Pelaku telah diamankan di Polres Kebumen. Polisi juga masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Selasa (12/5).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (12/5) sekitar pukul 11.40 WIB. Dalam kejadian tersebut, SP diduga menganiaya istrinya, EP (33), dan mertuanya, PA (52).
Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka parah dan sempat mendapatkan penanganan medis di RS Purbowangi, Gombong. Namun nyawa keduanya tidak berhasil diselamatkan.
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya sehingga menyebabkan luka parah dan meninggal dunia," ungkap Kapolres.
Polisi Periksa Saksi dan Barang Bukti
Usai menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti guna mendalami kasus tersebut.
Polres Kebumen menyebut laporan lengkap terkait peristiwa ini masih dalam proses penyusunan.
"Kami masih meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti," pungkasnya.