Relokasi Sekolah Cianjur: Disdikpora Pindahkan Dua SD di Wilayah Rawan Bencana

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur mengambil langkah sigap dengan relokasi sekolah Cianjur yang berada di zona merah rawan bencana longsor dan pergeseran tanah demi keselamatan siswa.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Relokasi Sekolah Cianjur: Disdikpora Pindahkan Dua SD di Wilayah Rawan Bencana
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur mengambil langkah sigap dengan relokasi sekolah Cianjur yang berada di zona merah rawan bencana longsor dan pergeseran tanah demi keselamatan siswa. (AntaraNews)

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berencana merelokasi dua sekolah dasar (SD) yang berada di wilayah rawan bencana. Kedua SD tersebut terletak di Kecamatan Campaka dan Takokak, daerah yang kerap dilanda longsor dan pergeseran tanah. Langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan jangka panjang para peserta didik dan kelancaran proses belajar mengajar terkait relokasi sekolah Cianjur.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendataan dan verifikasi di lapangan. Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi bangunan sekolah lain yang berada di titik rawan bencana alam. Wilayah yang menjadi fokus utama verifikasi meliputi Kecamatan Campaka, Takokak, dan Kadupandak.

Relokasi sekolah Cianjur ini akan segera dilaksanakan setelah data dan hasil verifikasi tuntas dikumpulkan. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan serius terhadap kondisi geografis wilayah selatan Cianjur yang rentan terhadap bencana. Keselamatan siswa menjadi prioritas utama dalam kebijakan ini.

Dua sekolah dasar menjadi prioritas utama untuk relokasi tahun ini karena kondisi bangunannya yang sangat rentan. Salah satunya adalah SDN Karya Mukti di Kecamatan Campaka, yang bahkan sudah dua kali menerima bantuan rehabilitasi. Namun, pergeseran tanah yang terus meluas menyebabkan bangunan sekolah tersebut kembali rusak dan terancam ambruk.

Kondisi serupa juga dialami oleh sebuah SD di Kecamatan Takokak, yang telah menjadi langganan pergeseran tanah. Sekolah ini juga akan segera dipindahkan ke lokasi yang dinilai lebih aman dan jauh dari ancaman bencana pergeseran tanah. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Disdikpora untuk melindungi aset pendidikan dan nyawa siswa.

Relokasi kedua sekolah ini menjadi contoh nyata dari urgensi penanganan relokasi sekolah Cianjur di zona merah. Disdikpora Cianjur berupaya memastikan lingkungan belajar yang kondusif dan bebas dari rasa khawatir. Keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam terhadap kondisi geologis setempat.

Hasil verifikasi sementara yang dilakukan Disdikpora Cianjur menunjukkan bahwa sekitar 15 satuan pendidikan berada di zona merah rawan bencana. Kondisi ini membuat bangunan-bangunan tersebut tidak memungkinkan untuk dipertahankan di lokasi saat ini. Relokasi sekolah Cianjur menjadi solusi yang tidak bisa ditunda.

Sebagian besar sekolah yang perlu direlokasi ini terletak di wilayah selatan Cianjur, yang memang dikenal rawan pergeseran tanah dan longsor. Tiga kecamatan yang paling banyak terdampak adalah Campaka, Kadupandak, dan Takokak. Data ini masih terus diperbarui seiring dengan proses pendataan yang berlanjut.

Selain dua SD yang menjadi prioritas, ada sekitar 13 sekolah lain, baik SD maupun SMP, yang sedang dalam proses pendataan untuk relokasi. Disdikpora terus berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Cianjur guna melakukan relokasi sejumlah sekolah. Koordinasi ini penting untuk memastikan semua sekolah rawan bencana mendapatkan penanganan yang tepat.

Proses relokasi sekolah Cianjur tidak hanya melibatkan Disdikpora, tetapi juga Koordinator Pendidikan (Kordik) di setiap kecamatan, aparat kecamatan, dan desa. Musyawarah bersama dilakukan untuk menentukan lokasi pemindahan sekolah secara utuh ke tempat yang aman dari pergeseran tanah. Kolaborasi ini sangat krusial untuk kelancaran program.

Dalam penetapan lahan relokasi, Disdikpora berkolaborasi dengan jajaran pemerintah daerah dan desa. Tujuannya adalah memanfaatkan aset tanah milik pemerintah daerah atau tanah kas desa demi kepentingan dunia pendidikan. Pemanfaatan aset ini diharapkan dapat mempercepat proses relokasi dan mengurangi beban anggaran.

Langkah ini menunjukkan upaya komprehensif dari pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan pendidikan di tengah ancaman bencana. Dengan lokasi baru yang aman, diharapkan proses belajar mengajar tidak lagi terhambat dan siswa dapat fokus meraih pendidikan terbaik. Prioritas utama adalah kepentingan dunia pendidikan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi