Seorang pria, E (33), dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Korban tak lain adalah istri dan anak semata wayangnya.
Laporan disampaikan, MS (30), yang berstatus istri siri terlapor. Dia datang ke Mapolda Sumatera Selatan dengan wajah lebam dan lecet di dahi akibat dianiaya suami sirinya.
Penganiayaan itu terjadi seharian di rumahnya di Bukit Kecil, Palembang, Jumat (28/11). Saat bangun tidur, suaminya pulang dalam keadaan mabuk berat.
Tanpa sebab, terlapor memukulinya secara bertubi-tubi. Korban hanya bisa menahan sakit dan menangis. Penganiayaan kembali terulang siang harinya.
Advertisement
Pukuli Korban Sambil Memaki
Pelaku memukuli korban dengan tangan kosong sambil memaki. Kekerasan itu membuat korban khawatir membahayakan janin yang berusia dua bulan di kandungannya.
Saat suaminya lengah, korban berhasil menyelamatkan diri bersama anaknya yang berusia 11 tahun.
"Hampir seharian saya dipukuli, tidak tahu apa penyebabnya, tapi dia lagi mabuk," ungkap MS, Sabtu (29/11).
MS mengaku penganiayaan sebenarnya sudah sering dialaminya. Selama ini dia masih bersabar karena berharap suaminya sadar dan rumah tangganya harmonis terlebih dia tengah hamil anak kedua dari terlapor.
"Saya sudah tak tahan lagi, sudah cukup saya menahan sakit," kata MS.
Advertisement
Sang Anak juga Pernah Dianiaya, Jarinya Dipotong
Penganiayaan juga pernah dialami anaknya saat masih berusia 3 tahun. Ketika itu terlapor memotong jari tangan kanan anaknya dengan golok tanpa sebab.
"Dia marah-marah tanpa sebab, kalau emosi tidak ada ampun, kami semua jadi korbannya," kata MS.
Kepala Siaga 3 SPKT Polda Sumsel AKP Sutioso mengatakan, laporan telah dilimpahkan ke penyidik Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum untuk diproses. Jika terbukti, terlapor akan dilakukan penangkapan.
"Laporan sedang ditindaklanjuti dengan memanggil saksi-saksi," kata Sutioso.