Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi menegaskan akan mengevaluasi seluruh penanganan perkara, terutama yang menjadi perhatian publik, dengan berpegang pada integritas, objektivitas, dan transparansi.
Pernyataan itu disampaikan usai ia dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Langkah awal yang disiapkan mencakup konsolidasi internal dan eksternal, disertai peninjauan menyeluruh atas perkara yang tengah berjalan.
Evaluasi diprioritaskan untuk perkara yang menyita perhatian masyarakat dan perkara dengan nilai kerugian besar, dengan dorongan percepatan penyelesaiannya.
"Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, ada dua hal yang menjadi perhatian, yakni melakukan konsolidasi, baik ke dalam maupun ke luar, serta melakukan evaluasi," kata dia.
Kuntadi menyebut seluruh penanganan perkara akan ditelaah kembali. Fokus diarahkan pada kasus-kasus yang menjadi sorotan publik serta perkara dengan nilai besar agar penanganannya lebih efektif.
"Seluruh penanganan perkara akan kami evaluasi, termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang nilainya cukup besar. Itu menjadi prioritas kami untuk dituntaskan, termasuk dilakukan percepatan penyelesaiannya," ujarnya.
Ia menambahkan, percepatan dimaksud diarahkan pada tahapan penanganan perkara agar progresnya terukur dan berujung pada penyelesaian.
Selain itu, konsolidasi di lingkungan internal dan eksternal diharapkan memperkuat koordinasi lintas unit.
Advertisement
Jaga Integritas, Koordinasi dengan Jamwas
Dalam menangani perkara tindak pidana khusus, Kuntadi menegaskan pentingnya menjaga prinsip-prinsip dasar agar penegakan hukum berjalan akuntabel.
"Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas, dan transparansinya," tegasnya.
Ia menjelaskan, pengawasan akan tetap dikoordinasikan bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk memastikan kontrol berjalan efektif.