Seorang perempuan muda berinisial AIP (20) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri, MA (29). Peristiwa tragis itu terjadi di rumah pasangan tersebut di Perumahan Arya Graha 5, Jalan Gergaji, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Korban diketahui merupakan warga Jalan Jenderal A. Yani, Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Barat. Sementara pelaku tercatat berdomisili di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Asahan, dengan pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Advertisement
Dijemput dari Rumah Orang Tua, Berujung Pertengkaran
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan AKP Immanuel Simamora mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/2) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Awalnya pelaku menjemput korban di rumah orang tuanya di Kota Tanjung Balai,” kata Immanuel dalam keterangan pers, Selasa (3/2).
Setibanya di rumah, keduanya terlibat adu mulut. Menurut penyidik, pelaku diduga kesal karena korban pergi ke rumah orang tuanya tanpa memberi kabar atau izin terlebih dahulu.
“Dalam pertengkaran tersebut, pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” ujarnya.
Advertisement
Dianiaya hingga Tak Sadarkan Diri
Immanuel menjelaskan, pelaku diduga memukul dan menendang korban. Kekerasan berlanjut hingga korban diseret ke kamar mandi. Akibat penganiayaan itu, korban sempat tidak sadarkan diri.
Pelaku kemudian membawa korban ke ruang tamu dan mencoba memberikan pertolongan sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Kisaran.
“Namun berdasarkan keterangan dokter, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit,” ungkap Immanuel.
Mendapat laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelaku, sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.
“Awalnya pelaku mengelak dan menyebut korban meninggal akibat terjatuh dari sepeda motor. Namun, petugas menemukan adanya luka lecet dan memar pada tubuh korban,” ujarnya.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Advertisement
Pelaku Akui Perbuatan, Polisi Ungkap Motif
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Ia kemudian diamankan di Polres Asahan untuk menjalani proses hukum.
Terkait motif, penyidik menduga aksi kekerasan tersebut dipicu emosi dan rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
“Motif sementara diduga karena pelaku merasa kesal dan sakit hati terhadap korban. Pelaku marah karena korban pergi meninggalkan rumah tanpa pamit,” kata Immanuel.
Immanuel menambahkan, korban diketahui merupakan istri kedua pelaku. Setelah dijemput dari Tanjung Balai dan dibawa pulang, pertengkaran kembali terjadi hingga berujung fatal.
"Pertengkaran kembali terjadi hingga berujung pada tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," pungkasnya.