KPK Sita Dokumen PUPR Saat Geledah Sejumlah Tempat di Lombok Barat

KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi sehubungan dengan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Lombok Barat Nonaktif Ahmad Zaini.

Devira Prastiwi
Oleh Devira Prastiwi - Reporter
KPK Sita Dokumen PUPR Saat Geledah Sejumlah Tempat di Lombok Barat
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (KLY/Arie Basuki)

Pada Kamis, 23 Juli 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (24/7/2026), bahwa "Ada beberapa lokasi yang dilakukan penggeledahan, di antaranya di kantor Bupati, rumah dinas Bupati, dan juga kantor PUPR."

Dalam proses penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita berbagai dokumen dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Budi menjelaskan bahwa dokumen-dokumen yang disita diduga memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi yang menimpa Bupati Ahmad Zaini serta sejumlah pihak swasta.

Dia menambahkan, "Beberapa dokumen yang dilakukan penyitaan yaitu dokumen-dokumen yang terkait dengan proyek di Dinas PUPR. Karena memang terkait dengan penyidikan ini adalah adanya dugaan konflik kepentingan yang dilakukan oleh Bupati dan juga SUD (Sudirman) berkaitan dengan proyek-proyek di PUPR."

Selanjutnya, Budi menyatakan bahwa penyidik KPK akan melakukan analisis terhadap dokumen yang telah disita untuk memperkuat alat bukti yang telah diperoleh sebelumnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dia menegaskan, "Ini nantinya akan ditelaah, dianalisis untuk memperkuat alat bukti yang sudah didapatkan oleh penyidik dalam proses peristiwa tertangkap tangan ataupun dalam proses penggeledahan yang kemudian dilakukan."

Dalam konteks ini, KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga merupakan hasil suap dalam kasus yang melibatkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

Penyitaan kendaraan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mencari bukti tambahan dalam kasus ini.

Kasus yang sedang ditangani ini telah menyebabkan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yang berasal dari unsur pemerintah daerah, BUMD, dan pihak swasta.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyitaan mobil tersebut merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan yang berkaitan dengan kasus yang melibatkan Lalu Ahmad Zaini.

Dia menyatakan, "Salah satu yang dilakukan penyitaan dalam kegiatan ini yakni 1 unit mobil Toyota Alphard, yang diduga diterima Bupati LAZ dari ALG selaku pihak swasta, terkait proyek-proyek di PT AMGM."

Dia juga menambahkan, "Kegiatan masih berlangsung, kami akan update kembali perkembangannya."

Rekomendasi