Aksinya Terekam CCTV, Geng Motor Bacok Punggung Remaja 13 Tahun di Makassar Bertubi-tubi
Polisi telah menangkap satu orang terduga pelaku geng motor yang membacok korban.
Video geng motor menyerang secara membabi buta remaja inisial H (13) yang sedang nongkrong di Jalan Abubakar Lambogo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, viral di media sosial. Polisi telah menangkap satu orang terduga pelaku geng motor yang membacok korban.
Kasie Humas Polres Kota Besar Makassar Kompol Wahiduddin mengatakan video rekaman CCTV yang memperlihatkan geng motor menyerang remaja di Jalan Abubakar Lambogo terjadi paada Minggu (10/6) dini hari. Dari rekaman CCTV tersebut terlihat geng motor yang menggunakan lima motor tersebut datang menyerang remaja yang tengah berkumpul di pinggir jalan.
"Satu korban, remaja berinisial H (13) terluka akibat tidak sempat menghindar. Dia mengalami luka tebas pada bagian punggung akibat serangan senjata tajam," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/5).
Dari keterangan saksi, pelaku diduga membawa parang dan busur panah. Jenis senjata ini memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari pola kekerasan kelompok geng motor yang belakangan kembali marak di Makassar.
"Tim telah mengamankan satu terduga pelaku. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ucapnya.
Korban Dilarikan ke RS
Terpisah, Dirut RSUD Daya Makassar, dr A Any Muliany, mengaku korban penganiayaan geng motor tersebut sudah mendapatkan perawatan. Ia juga memastikan, RSUD Daya Makassar tidak memungut biaya atas perawatan yang dijalani korban.
"Di RS Daya tidak ada tagihan apa pun kepada pasien korban begal di Ablam (Abubakar Lambogo). Perawatan medis gratis," kata Any.
Korban Dipastikan Terima Akses Layanan Kesehatan
Any menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan korban kekerasan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya, melalui dukungan penuh anggaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menghadirkan perlindungan bagi warganya, khususnya korban tindak kekerasan seperti begal, tawuran, maupun kecelakaan.
"Untuk korban begal, kekerasan, maupun tawuran, memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun Bapak Wali Kota masih mengalokasikan anggaran khusus untuk kasus-kasus seperti ini melalui skema Jamkesda," ucapnya.