Mensos Coret Permanen 11.000 Penerima Bansos yang Terlibat Judol di Awal 2026
Menurut Gus Ipul, langkah tersebut dilakukan agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan membutuhkan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan pemerintah telah mencoret lebih dari 11.000 penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat judi online (judol) sepanjang triwulan I 2026. Mereka dipastikan dicoret secara permanen dari daftar penerima bansos.
"Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di Triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM (keluarga penerima manfaat) yang kami coret," kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Menurut Gus Ipul, langkah tersebut dilakukan agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan membutuhkan. Gus Ipul menyebut jumlah penerima bansos yang dicoret tahun ini menurun drastis dibandingkan 2025.
Pada tahun sebelumnya, tercatat sekitar 600.000 penerima manfaat dicoret karena terindikasi terlibat judi online. Meski begitu, Kementerian Sosial tetap membuka peluang reaktivasi bagi sebagian penerima bansos yang dinilai masih layak mendapatkan bantuan setelah melalui proses verifikasi lapangan.
"Kemudian ada beberapa yang kita berikan untuk menerima kembali setelah mereka melakukan reaktivasi karena memang secara data yang kami temukan, mereka melalui ground check, mereka masih sangat membutuhkan bantuan sosial," jelasnya.
Mayoritas Berasal dari Kelompok Miskin
Gus Ipul turut menyampaikan apresiasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah memberikan data terkait penerima bansos yang terindikasi bermain judi online. Menurut dia, kerja sama tersebut penting agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
"Tahun ini kami akan juga mencoba untuk menyerahkan data-data terbaru hasil pemutakhiran BPS kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan, sekaligus menjadi koreksi jika ada KPM-KPM yang terlibat di dalam bidang tersebut," tutur Gus Ipul.
Mensos menjelaskan mayoritas penerima bansos yang terindikasi judi online berasal dari kelompok masyarakat desil 1 dan 2 atau kategori miskin. Karena itu, Kemensos juga menggandeng pemerintah daerah dan para pendamping sosial untuk melakukan pengawasan sekaligus pendampingan kepada masyarakat penerima manfaat.
"Kami tentu mengawasi dan sekaligus memberikan pendampingan lewat pendamping-pendamping yang kami punya di setiap daerah, bekerja sama dengan pemerintah daerah," pungkas Gus Ipul.