Mensos Coret 228.000 Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
Menteri Sosial menekankan bahwa perbaikan data bantuan sosial merupakan salah satu prioritas utama pemerintah saat ini.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengungkapkan bahwa lebih dari 228 ribu penerima bantuan sosial (bansos) telah dicoret dari daftar penerima setelah teridentifikasi terlibat dalam judi online (judol). Pengumpulan data ini berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami mendapatkan data ini dari PPATK setelah melakukan kunjungan dan meminta konfirmasi mengenai rekening-rekening penerima bansos. Dari lebih dari 9 juta data pemain judi online, terdapat 600 ribu yang tercatat sebagai penerima bansos," jelas Syaifullah setelah meninjau Sekolah Rakyat SRMP 9 di Kompleks Wyataguna Bandung pada Sabtu malam (9/8).
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Sosial tengah menyelidiki sekitar 375 ribu nama lainnya dalam daftar tersebut. Proses verifikasi ini mencakup penelusuran latar belakang pekerjaan dan keadaan ekonomi para penerima.
"Banyak yang mengaku saat membuka rekening sebagai dokter, pegawai BUMN, dan lain-lain. Proses ini sedang kami verifikasi. Jika tidak sesuai, kami akan mencoretnya," tambahnya.
Syaifullah menekankan bahwa perbaikan data bansos menjadi prioritas utama pemerintah. Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Percepatan Perbaikan Data Penerima Bansos, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator dalam pemutakhiran data secara nasional.
"Dengan adanya Inpres ini, kami sedang melakukan konsolidasi, dan data bansos terus kami perbarui. Salah satu cara yang dilakukan adalah memeriksa profil rekening penerima, termasuk saldo tabungan mereka," ungkapnya.
Sebanyak 35 anggota DPRD menerima bantuan sosial
Terkait laporan mengenai 35 anggota DPRD di Purwakarta yang diduga menerima bantuan sosial berupa subsidi upah, Syaifullah mengungkapkan bahwa hal ini baru terdeteksi setelah dimulainya konsolidasi data bersama PPATK pada Februari 2025. Ia menegaskan bahwa temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Kami proaktif, tidak hanya bekerja sama dengan PPATK tetapi juga dengan pemerintah daerah serta bank penyalur. Jika masyarakat ingin mengajukan keberatan atau mengusulkan nama penerima, mereka dapat melakukannya melalui aplikasi Cek Bansos,” ujarnya.
Syaifullah juga mengajak masyarakat dan media untuk berperan aktif dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial ini.
“Kami sangat membutuhkan partisipasi masyarakat. Jika ada keberatan, jangan hanya disampaikan di media sosial. Silakan kirimkan melalui aplikasi dengan data pendukung yang lengkap agar dapat segera ditindaklanjuti. Mari kita pastikan bahwa bantuan sosial ini diterima oleh 20 juta penerima yang benar-benar berhak,” tuturnya.