Regulasi AI dan Bisnis Digital Jadi Tantangan Baru Dunia Hukum
Kondisi tersebut dinilai membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menguasai aspek teknologi dan bisnis.
Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), ekonomi digital, dan perdagangan internasional mendorong lahirnya berbagai tantangan hukum baru, mulai dari keamanan siber, perlindungan data pribadi, hingga sengketa bisnis digital lintas negara.
Kondisi tersebut dinilai membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menguasai aspek teknologi dan bisnis.
Menjawab kebutuhan itu, BINUS University melalui BINUS Graduate Program meluncurkan Magister Hukum Bisnis (Master of Business Law) yang dirancang untuk mencetak profesional hukum yang siap menghadapi tantangan era digital dan globalisasi.
Peluncuran program tersebut berlangsung di BINUS @Kemanggisan, Kampus Anggrek, Jakarta Barat, dan dihadiri akademisi, praktisi hukum, regulator, mahasiswa, serta masyarakat umum.
Direktur BINUS Graduate Program Prof. Dr. Sani M. Isa membuka acara yang turut menghadirkan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri sebagai pembicara utama.
Dalam paparannya, para pembicara menyoroti pentingnya kesiapan regulasi dan kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi percepatan transformasi digital yang memengaruhi perdagangan, investasi, hingga aktivitas bisnis nasional maupun global.
Mereka juga menilai regulasi harus berkembang secara adaptif agar mampu mengimbangi perubahan teknologi.
Fokus Utama
Program Magister Hukum Bisnis BINUS memiliki fokus pada hukum perdagangan internasional yang dipadukan dengan pembelajaran mengenai Cyber Law, ICT Law, dan Digital Forensics.
Melalui pendekatan multidisipliner tersebut, mahasiswa diharapkan mampu memahami berbagai persoalan hukum yang muncul dalam transaksi digital, perlindungan data, keamanan siber, hingga penyelesaian sengketa berbasis teknologi.
Berbeda dengan program magister hukum pada umumnya, program ini terbuka bagi lulusan dari berbagai disiplin ilmu, termasuk bisnis, teknologi, komunikasi, maupun pemerintahan. BINUS menilai kebutuhan pemahaman aspek hukum kini semakin luas seiring berkembangnya ekonomi digital.
Selain itu, perkuliahan diselenggarakan dengan sistem hybrid learning yang menggabungkan kelas daring dan luring serta dapat diselesaikan dalam waktu 18 bulan sehingga dinilai lebih fleksibel bagi para profesional.
Peluncuran program juga diisi diskusi bertema "Law in the Age of AI and Digital Economy in International Trade" yang menghadirkan CEO Perqara sekaligus pengacara Hasibuan & Hasibuan Yakup Putra Hasibuan, dosen Hubungan Internasional BINUS Dr. Tia Mariatul Kibtiah, serta dosen Business Law BINUS sekaligus Managing Partner Reza Zaki Law Firm Dr. Muhammad Reza Syariffudin Zaki.
Diskusi membahas berbagai perkembangan hukum di era AI, mulai dari cyber law, praktik litigasi modern, penyelesaian sengketa bisnis digital, hingga dampak perubahan geopolitik dan geoekonomi terhadap perdagangan internasional dan regulasi di berbagai negara.
Head of Program Master of Business Law BINUS University Prof. Dr. Shidarta mengatakan program tersebut diharapkan mampu mencetak profesional yang memahami keterkaitan antara hukum, bisnis, teknologi, dan dinamika global.
"Dengan diluncurkannya Magister Hukum Bisnis, kami berharap dapat berkontribusi mencetak generasi profesional yang mampu memahami kompleksitas hubungan antara hukum, bisnis, teknologi, dan dinamika global, sekaligus menghadirkan solusi yang relevan bagi perkembangan industri dan masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, penerimaan mahasiswa untuk angkatan perdana yang akan dimulai pada September 2026 telah dibuka sebagai bagian dari komitmen BINUS menghadirkan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan industri di era transformasi digital.