Ancam Serang Petugas Gunakan Busur Panah, Puluhan Remaja Geng Motor Ditangkap Polres Maros
Polri dibantu warga di lokasi berhasil mengamankan para pelaku sebelum anak panah tersebut dilepaskan.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Maros mengamankan puluhan remaja yang diduga kuat merupakan bagian dari komplotan geng motor yang meresahkan warga. Penangkapan ini dilakukan setelah kelompok tersebut nekat melakukan tindakan provokatif dengan mengancam petugas polisi menggunakan senjata tajam busur panah.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Maros, Ajun Komisaris Ahmad mengatakan, aksi nekat ini bermula saat petugas sedang melakukan patroli rutin antisipasi balapan liar dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Maros pada Sabtu malam (2/5). Saat hendak dibubarkan, sekelompok remaja yang sedang berpesta miras justru memberikan perlawanan.
"Bukannya melarikan diri, beberapa di antaranya justru mencabut busur panah dan mengarahkannya kepada petugas yang berada di lapangan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (3/5).
Beruntung, kesigapan personel Polri dibantu warga di lokasi berhasil mengamankan para pelaku sebelum anak panah tersebut dilepaskan. Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga sejumlah barang bukti berbahaya.
"Barbuk yang dibawa disembunyikan di dalam bagasi motor maupun diselipkan di badan. Ditemukan anak panah (busur) beserta pelontarnya, senjata tajam jenis samurai, botol miras serta belasan unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi dan menggunakan knalpot brong," sebutnya.
Menjurus ke Arah Tindak Pidana
Ahmad menyatakan bahwa tindakan tegas ini diambil karena para pelaku sudah menjurus ke arah tindak pidana dan membahayakan keselamatan jiwa petugas serta masyarakat umum.
"Saat petugas mendatangi TKP, komplotan remaja ini sedang berpesta miras, saat akan diamankan mereka saling memprovokasi untuk menyerang petugas, beberapa diantaranya sudah mengarahkan busur panahnya ke arah petugas," tuturnya.
Ahmad merinci di TKP pertama, total diamankan sebanyak 23 orang. Kemudian di TKP jalan Mamminasata petugas juga mengamankan 5 orang pelaku diduga komplotan bermotor yang membawa busur panah.
Tak Beri Toleransi
"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme, apalagi sampai berani mengancam petugas dengan senjata berbahaya. Para pelaku ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan bagi yang masih di bawah umur, kami akan tetap melibatkan pihak orang tua ," tegasnya.
Ahmad mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama pada jam malam.
Saat ini, puluhan remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros untuk didalami keterlibatannya dalam aksi kriminalitas lain di wilayah Kabupaten Maros dan sekitarnya.