Pollisi Bongkar Sindikat Modus Ganjal ATM yang Raup Ratusan Juta, 4 Pelaku Langsung Ditangkap

Kejadian bermula saat korban sedang melakukan transaksi di sebuah ATM kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Pollisi Bongkar Sindikat Modus Ganjal ATM yang Raup Ratusan Juta, 4 Pelaku Langsung Ditangkap
Pollisi Bongkar Sindikat Modus Ganjal ATM yang Raup Ratusan Juta, 4 Pelaku Langsung Ditangkap (Merdeka.com)

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur membongkar sindikat ganjal ATM. Empat pelaku ditangkap setelah menindaklanjuti laporan dari seorang nasabah yang merugi hingga Rp274 juta.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan menerangkan, kejadian bermula saat korban sedang melakukan transaksi di sebuah ATM kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Kamis, 19 Maret 2026. Namun, kartu ATM korban malah tersangkut di mesin, sehingga mesin menjadi tidak dapat digunakan.

"Awalnya korban datang ke lokasi untuk melakukan transaksi penarikan ATM. Namun, pada saat korban memasukkan kartu ATM, terjadi kartu ATM tersebut tersangkut di mesin dan mesin tidak dapat digunakan," kata dia kepada wartawan, Kamis (23/4).

Dia mengatakan, kawanan pelaku kemudian datang berpura-pura menolong korban. Mereka mengarahkan korban memasukkan PIN.

Saat korban memasukkan PIN, pelaku mengintip dan menghafal, sedangkan pelaku lain menyamar sebagai nasabah. Ia menyuruh korban melapor ke bank.

"Nah, pada saat korban berusaha untuk melapor, meninggalkan ATM, maka ada pelaku lain yang mencoba untuk mengambil kartu ATM yang tadi tersangkut di mulut mesin ATM," ujar dia.

Dia mengatakan, pelaku menguras habis uang yang ada di rekening korban. Total kerugian mencapai Rp274 juta. "Jadi dalam kejadian ini, dana korban yang hilang tanpa sepengetahuannya itu sebesar Rp 274 juta," ucap dia

Pelaku Terorganisir

Dia mengatakan, pelaku bekerja secara terorganisir. HF memasang ganjal tusuk gigi modifikasi. A mengintip PIN korban. AT mengalihkan korban ke bank. D mengambil kartu dari mesin ATM. "Pembagian peran-peran yang sudah jelas," ujar dia.

Keempat pelaku telah ditangkap di Jatisampurna, Bekasi. Dalam kasus ini, turut disita berbagai barang bukti diantaranya kartu ATM.

Hasil pemeriksaan, salah satu pelaku diketahui seorang residivis. Kepada polisi, ia mengaku sudah tujuh kali beraksi. "Yang bersangkutan pernah ditahan di Magelang. Jadi memang kami sampaikan di sini keempat pelaku ini memang spesialis ganjal ATM," ucap dia.

Tak hanya di Jakarta Timur. Aksinya juga dilakukan di Cilegon, Jawa Tengah, dan beberapa wilayah lain.

Hasil Kejahatan untuk Kebutuhan Sehari-hari

Pengakuannya, yang hasil kejahatan dipakai kebutuhan sehari-hari.

"Dari hasil pemeriksaan kami terhadap uang-uang ini, digunakan untuk keperluan sehari-hari. Ada yang bayar utang, ya untuk kehidupan sehari-hari. Kalau judi, belum dapat kami informasi itu," terang dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, keempat pelaku dijerat Pasal 477 dan 476 KUHP. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Rekomendasi