4 Geng Motor di Maros Diringkus Polisi, Bawa Busur hingga Badik
Personel Unit Jatanras Polres Maros melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Teror geng motor di Kabupaten Maros membuat resah warga. Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Maros bertindak dan meringkus 21 remaja yang ikut dalam empat kelompok geng motor.
Kepala Satreskrim Polres Maros Ajun Komisaris Ridwan mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan polisi terkait tindak pidana pengancaman serta laporan pengaduan masyarakat mengenai aksi pengrusakan yang terjadi pada awal April 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Jatanras Polres Maros melakukan penyelidikan dan pengembangan.
“Dari hasil pengungkapan, kami mengamankan total 21 orang yang tergabung dalam empat kelompok geng motor. Empat geng motor yakni Asteroid, Sanbat, Urban, dan Baskal Family," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/4).
Adapun para pelaku yang diamankan yakni dari Geng Motor Asteroid berinisial A (16), H.W (17), M.A (16), S (16), M.A (16), R.M.T (17), M.N.F.G (16), dan R (18); Geng Motor Sanbat berinisial K (16), M.A (17), M.Y (16), F (15), R (15), A.B (16), A (16), dan M.I.A (15); Geng Motor Urban berinisial R.O (16), S.M.K (16), dan R.R (16); serta Geng Motor Baskal Family berinisial D (17) dan I (21).
Ia menambahkan, para pelaku diamankan dalam rentang waktu 9 hingga 12 April 2026 di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polres Maros.
Bawa Senjata Tajam
Dalam proses penangkapan, petugas juga menemukan beberapa pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam.
“Beberapa pelaku kami temukan menguasai senjata tajam seperti busur, parang, dan badik yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kekerasan,” jelasnya.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk dalam perkara pengancaman menggunakan busur.
Seluruh pelaku yang diamankan telah dibawa ke Posko Jatanras Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga tengah melengkapi berkas administrasi guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor yang membahayakan masyarakat, serta mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya,” pungkasnya.