Puluhan Geng Motor Bersenjata Tajam Bikin Onar, Serang Dua Pelajar Pakai Pedang dan Celurit
Mereka menganiaya dua pelajar berinisial AR (17) dan HA (15) menggunakan senjata tajam pada 4 dan 6 Mei 2025 lalu.
Kepolisian menangkap tiga pelaku utama kelompok geng motor menganiaya dua pelajar di Bener Meriah. Ketiganya masing-masing berinisial RM (19), AF alias Boker (21), dan SB alias Pedok (18).
Mereka menganiaya dua pelajar berinisial AR (17) dan HA (15) menggunakan senjata tajam pada 4 dan 6 Mei 2025 lalu.
Dibina
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan ketiganya dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5,5 tahun penjara.
Kepolisian menyita pelbagai senjata tajam seperti pedang, celurit dan gir motor, serta menangkap 30 remaja lainnya yang terlibat dalam geng motor. Mayoritas mereka masih di bawah umur.
"Sebelum beraksi para anggota geng ini diduga mengonsumsi minuman keras dan lem," kata Aris, Kamis (8/5).
Kepolisian akan membina 30 remaja di bawah umur tersebut. Mereka juga telah menyatakan membubarkan diri dari kelompok geng motor itu.
"Sementara tiga pelaku utama akan diproses hukum lebih lanjut karena sudah berusia dewasa," tandas Aris.