Parah, Hanya Karena Ingin buat Keributan Geng Motor Bawa Samurai hingga Busur Panah Serang Pos Polisi di Maros
Sepuluh orang ditangkap. Lima di antaranya masih di bawah umur. Mereka menamakan diri sebagai geng motor Sanbat.
Video geng motor menyerang warga dan pos polisi di Jalan Trans Sulawesi Maros beredar di media sosial. Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Maros pun menangkap 10 orang dari geng motor Sanbat.
Kanit Tipidum Polres Maros, Ipda Ahmad Muhajir mengatakan penangkapan berlangsung secara bertahap di wilayah Kabupaten Maros sejak Minggu (10/1) hingga Rabu (14/1). Muhajir menyebut dari 10 orang yang ditangkap lima masih di bawah umur.
"Dari total 10 orang, lima dewasa dan langsung dilakukan penahanan. Sementara lima lainnya masih berstatus anak di bawah umur sehingga dipulangkan ke pihak keluarga, meski proses hukumnya tetap berjalan," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/1).
Muhajir mengungkapkan, lima pelaku dewasa terlibat langsung dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga yang terjadi pada 7 Desember 2025. Adapun lima pelaku anak berperan membawa senjata tajam saat aksi penyerangan dilakukan.
"Untuk anak-anak itu perannya membawa senjata tajam seperti parang, samurai, serta busur lengkap dengan katapel. Geng motor ini juga diketahui sudah beberapa kali melakukan penyerangan dengan kelompok yang sama," jelasnya.
Motif Penyerangan
Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa adanya konflik atau musuh tertentu di lokasi kejadian. Para pelaku disebut hanya ingin membuat keributan.
"Motifnya masih kami dalami, namun sejauh ini tidak ada masalah dengan pihak lain. Ini lebih ke arah kenakalan remaja," kata Muhajir.
Jeratan Pasal
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan alat busur. Saat ini, lima pelaku dewasa telah ditahan di Mapolres Maros dan dijerat pasal terkait tindak pidana pengeroyokan.
"Mereka kami sangkakan Pasal 262 KUHP," pungkasnya.