Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Indonesia Masih Bertahan di Emerging Markets Indeks MSCI

{{caption}}
IHSG Dibuka Merosot 1,38% Usai Pengumuman MSCI

{{caption}}
Apa Itu MSCI? Simak Peran Krusialnya Bagi Investor dan Dampak ke Pasar Saham RI

{{caption}}
MSCI Coret Sejumlah Saham Indonesia, Potensi Outflow Capai Rp 31 Triliun

{{caption}}
Rebalancing MSCI Mei 2026: 18 Saham Indonesia Terdepak

{{caption}}
Rebalancing MSCI: 13 Saham yang Keluar dari Small Cap Index

Topik Terkait
{{caption}}
Polisi Intensif Buru Tiga DPO Pengeroyokan Cilandak, Korban Alami Luka Bacok

Polisi terus memburu tiga DPO pengeroyokan Cilandak yang terlibat dalam insiden tawuran di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Empat pelaku telah diamankan, namun tiga lainnya masih dalam pengejaran.

{{caption}}
Polisi Amankan Sembilan Pelaku Pengeroyokan Salah Sasaran di Baleendah

Polresta Bandung berhasil mengamankan sembilan pelaku pengeroyokan salah sasaran di Baleendah yang menyebabkan dua pemuda terluka parah akibat tuduhan begal yang keliru.

{{caption}}
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembacokan Pemuda di Cianjur, Diduga Gerombolan Bermotor

Kepolisian Resor Cianjur berhasil mengantongi identitas pelaku pembacokan terhadap seorang pemuda di Sukaluyu. Identitas Pelaku Pembacokan Cianjur ini sedang diburu petugas karena menyebabkan korban luka parah.

{{caption}}
Malam Mencekam di Bandung, Pemotor Dicegat Gerombolan Pria lalu Dikeroyok Pakai Sajam

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Akibatnya, korban mengalami luka akibat sajam.

{{caption}}
Terungkap! Kronologi Pembacokan Pelajar Jakarta Barat di Grogol Petamburan, Pelaku Remaja 15 Tahun

Insiden pembacokan pelajar di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terungkap kronologinya. Seorang remaja berinisial KA (15) telah diamankan atas kasus pembacokan pelajar Jakarta Barat yang melukai PL (18) di bagian tengkuk.

{{caption}}
Kemarin Sadis Sekarang Ciut, Kronologi Geng Motor Bacok Warga Cimahi hingga Tembus Paru-Paru

Menindak kasus tersebut Polres Cimahi bergerak cepat. Dalam waktu 2x24 jam, sebanyak 13 orang pelaku ditangkap.

{{caption}}
Kronologi 2 Anggota Polsek Ciputat Timur Diserang Gengster & Disiram Air Keras saat Cegah Tawuran di Cirendeu

‎Akibat luka siraman air keras yang melukai dua anggota Polsek Ciputat Timur dilarikan ke RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan.

{{caption}}
Sayat Leher Driver Online, Begal di Lampung Ditembak Polisi

Saat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.

{{caption}}
Ngeri, Gerombolan Pemotor Diduga Gengster Kepung dan Bacok Warga di Jakut Pakai Celurit Jumbo

Viral di media sosial aksi gerombolan pemotor diduga gangster menyerang pemotor lain di Jakarta Utara.

{{caption}}
Polres Cianjur Dalami Kasus Pembacokan Tewaskan Pria di Gudang Motor, Pelaku Diburu

Polres Cianjur tengah mendalami kasus pembacokan yang menewaskan seorang pria di gudang sepeda motor. Petugas berupaya mengungkap identitas pelaku Pembacokan Cianjur dan motif di baliknya.

{{caption}}
Polres Cianjur Perketat Patroli, Tekan Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Cipanas-Puncak

Kepolisian Resor Cianjur meningkatkan patroli intensif untuk menekan peredaran obat terlarang di kawasan Cipanas-Puncak, menindak tegas para penjual yang beroperasi terang-terangan dan meresahkan warga.

{{caption}}
Waspada! Polres Cianjur Bekuk Pelaku Curanmor Modus COD, Banyak Korban Terjebak

Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus COD. Pelaku MH (41) menjebak korban dengan dalih mencoba motor sebelum pembayaran, lalu membawa kabur. Kasus Curanmor Modus COD Cianjur ini terus dikembangkan un

{{caption}}
Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Cianjur berhasil melakukan penangkapan pelaku pelecehan anak di bawah umur yang telah beraksi sejak 2022, kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

{{caption}}
Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Cianjur berhasil melakukan penangkapan pelaku pelecehan anak di bawah umur yang telah beraksi sejak 2022, kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.