Waspada! Polres Cianjur Bekuk Pelaku Curanmor Modus COD, Banyak Korban Terjebak
Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus COD. Pelaku MH (41) menjebak korban dengan dalih mencoba motor sebelum pembayaran, lalu membawa kabur. Kasus Curanmor Modus COD Cianjur ini terus dikembangkan un
Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengungkap praktik pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus pembayaran di tempat (COD) yang meresahkan masyarakat. Pelaku berinisial MH (41) kini telah diamankan setelah aksinya terbongkar berkat jebakan korban. Kasus ini menunjukkan kerentanan transaksi COD yang perlu diwaspadai.
MH, warga Kecamatan Cianjur, melancarkan aksinya dengan berpura-pura hendak membeli sepeda motor dari korban melalui transaksi COD. Ia kemudian meminjam motor tersebut dengan dalih ingin mencoba sebelum melakukan pembayaran. Namun, pelaku tidak pernah kembali dan membawa kabur kendaraan korban.
Penangkapan MH dilakukan di kawasan Kelurahan Pamoyanan, Cianjur, pada hari Rabu, setelah salah satu korban berhasil menjebak pelaku. Kanitreskrim Polsek Cianjur, Ipda Radika, mengatakan bahwa pengembangan kasus Curanmor Modus COD Cianjur ini terus dilakukan karena diduga banyak korban lain.
Modus Operandi dan Penangkapan Pelaku Curanmor
Modus operandi yang digunakan pelaku MH terbilang licik dan memanfaatkan kepercayaan korban dalam transaksi jual beli online. Pelaku akan membuat janji bertemu untuk transaksi COD, kemudian meminta izin untuk mencoba kendaraan yang akan dibelinya. "Sebelumnya pelaku yang membuat janji hendak membeli sepeda motor secara COD meminjam motor dengan dalih hendak dicoba sebelum dibayar, namun pelaku tidak pernah kembali alias membawa kabur sepeda motor korban," kata Kanitreskrim Polsek Cianjur Ipda Radika. Dalih ini digunakan untuk membawa kabur motor tanpa membayar.
Salah satu korban yang merasa dirugikan tidak tinggal diam. Korban bersama temannya dan dibantu warga setempat merencanakan jebakan untuk pelaku. Mereka kembali membuat janji bertemu dengan MH, yang lagi-lagi berdalih hendak mencoba kendaraan sebelum pembayaran dilakukan.
Belum sempat mencoba kendaraan, pelaku MH langsung ditangkap oleh warga yang sudah bersiaga. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram atas aksinya. Petugas dari Polsek Cianjur yang tiba di lokasi sempat kewalahan mengamankan MH dari amukan massa sebelum membawanya ke kantor polisi.
Pengembangan Kasus dan Imbauan Kepolisian
Hasil penyelidikan sementara oleh Polsek Cianjur mengungkap adanya dua korban yang teridentifikasi dalam kasus ini. Kedua korban berasal dari wilayah Cipanas dan Kecamatan Cianjur. Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Kanitreskrim Polsek Cianjur Ipda Radika mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban aksi serupa untuk segera membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Berdasarkan pengakuan pelaku, MH telah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan modus COD ini. Setiap laporan akan membantu pengembangan kasus lebih lanjut.
Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, pelaku menjualnya ke luar wilayah Cianjur. Harga jual motor curian tersebut bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp5 juta per unit. Hal ini menunjukkan adanya jaringan penjualan yang perlu diungkap oleh pihak berwajib.
Penyelidikan Berkelanjutan Terhadap Jaringan Curanmor Modus COD
Kepolisian Resor Cianjur berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus Curanmor Modus COD Cianjur ini. Meskipun pelaku MH mengaku beraksi seorang diri, penyelidikan akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjualan motor curian. Pemeriksaan intensif terhadap MH masih terus berlangsung.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi COD, terutama yang melibatkan barang bernilai tinggi seperti kendaraan. Verifikasi identitas pembeli atau penjual serta melakukan transaksi di tempat yang aman dan ramai sangat disarankan.
Pihak kepolisian berharap dengan terungkapnya kasus ini, angka kejahatan curanmor dengan modus serupa dapat ditekan. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memberantas praktik kejahatan yang merugikan banyak pihak.
Sumber: AntaraNews