Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus operandi yang licin dan beragam. Dua pelaku berhasil diamankan setelah melakukan aksinya di puluhan lokasi berbeda.
Pelaku utama berinisial MS alias Boby dan seorang penadah berinisial TA alias Bokir kini telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka diduga telah beraksi di sedikitnya 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Tangerang Raya hingga Jakarta Barat.
Modus yang digunakan meliputi meminjam kendaraan korban hingga berpura-pura menawarkan pekerjaan, memanfaatkan kelengahan dan kepercayaan masyarakat. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif dari laporan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Pelaku MS alias Boby dikenal aktif dan licin, dengan berbagai modus yang digunakan untuk mengelabui korbannya. Salah satu modus utama adalah meminjam kendaraan korban dengan berbagai alasan, kemudian membawa kabur motor tersebut.
Tidak hanya itu, pelaku juga menggunakan modus penipuan dengan berpura-pura menawarkan pekerjaan melalui media sosial. Setelah berhasil membangun kepercayaan, pelaku akan menguasai kendaraan korban dan menjualnya kepada penadah.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan korban melalui pertemanan langsung maupun media sosial. Kendaraan hasil kejahatan kemudian dijual kepada penadah dengan harga jauh di bawah pasaran.
Advertisement
Penadah berinisial TA alias Bokir diduga tidak hanya menerima hasil kejahatan, tetapi juga turut mendorong aksi curanmor dengan memberikan uang operasional. Keterlibatan penadah ini menunjukkan adanya jaringan terorganisir di balik kasus ini.
Advertisement
Pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tangerang Raya dan Jakarta Barat. Kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan pelaku.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang mendukung proses penyidikan. Barang bukti tersebut meliputi beberapa unit sepeda motor berbagai jenis dan satu unit mobil.
Selain itu, polisi juga menyita pelat nomor kendaraan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan, serta telepon genggam yang menjadi alat komunikasi para pelaku. Barang bukti ini menjadi kunci dalam mengungkap seluruh jaringan.
Advertisement
Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti pada penangkapan dua pelaku ini. Pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang membantu penjualan kendaraan hasil kejahatan.
Advertisement
Mengingat maraknya kasus curanmor dengan modus penipuan, kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal secara dekat.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
Saat ini, kedua pelaku, MS alias Boby dan TA alias Bokir, telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat dengan pasal berlapis dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Advertisement
Penyidik terus melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh jaringan curanmor ini, termasuk mengidentifikasi korban lainnya. Tujuan utama adalah mengembalikan barang bukti kepada para korban yang telah dirugikan oleh aksi kejahatan ini.
Sumber: AntaraNews