Bukan Delik Aduan, Polisi Lanjutkan Penyelidikan Penyerangan Karyawan Ritel di Ampera
Proses penegakan hukum terhadap dugaan penyerangan dan penganiayaan terhadap karyawan Astro Hub Ampera di Pasar Minggu akan tetap dilanjutkan.
Penyelidikan terhadap kasus dugaan penyerangan dan penganiayaan yang melibatkan karyawan Astro Hub Ampera di Pasar Minggu akan terus berlanjut meskipun pelaku berusaha melakukan mediasi.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video rekaman CCTV yang menunjukkan insiden tersebut viral di media sosial. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes I Putu Yuni Setiawan, menjelaskan bahwa pihak terduga pelaku telah menunjukkan niat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tetapi hingga saat ini, kesepakatan belum tercapai.
“Jadi memang untuk yang di pasar minggu itu kejadiannya ada, dari pihak sana (terduga pelaku) ada upaya untuk mediasi, tapi masih belum. Kita dari Polres masih profesional saja,” ungkapnya dalam keterangan yang disampaikan pada Selasa (3/2).
Ia menambahkan bahwa sikap profesional yang ditunjukkan oleh kepolisian sangat penting, mengingat kasus ini bukan termasuk delik aduan. Proses hukum akan tetap dilanjutkan tanpa mempertimbangkan adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
“Kalau dari mediasi, yang penting mediasinya win win. Tetap kita profesional karena itu bukan delik aduan, tetap kita penanganan profesional,” tutupnya.
Polisi Berikan Bantuan Mediasi
Dia menyatakan bahwa proses mediasi masih berlangsung, mengingat adanya kerugian yang terjadi, terutama kerusakan materiil. Hal ini masih dalam tahap pembahasan di antara pihak-pihak yang terlibat.
"Upaya itu ada (permintaan maaf), mereka masih berproses karena ada kerugian yang ditimbulkan. Mungkin itu masih dibicarakan sama mereka. Ada kerugian material atau apa mungkin masih dibicarakan," ucap dia.
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan kesiapannya untuk memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang bersangkutan. Meski demikian, penanganan kasus ini akan tetap dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Iya kita fasilitasi, kita mediasi, persilakan mereka. Tapi langkah profesional tetap," tandas dia.