Kasus Pengeroyokan Karyawan Astro, Polisi Sebut Korban Mau Damai Jika Tuntutan Dipenuhi Pelaku
Hingga ini, pihak korban masih menunggu kepastian dari terduga pelaku terkait ganti rugi.
Polisi menegaskan penyelidikan kasus pengeroyokan karyawan Astro Hub Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih berlanjut. Hingga ini, pihak korban masih menunggu kepastian dari terduga pelaku terkait ganti rugi.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih. Dia mengatakan, anggotanya telah menemui tim legal Astro sebagai perwakilan korban di kantor PT Astro, Jalan Ampera Raya No. 120 A, Kelurahan Ragunan pada Selasa (3/2/2026).
Dari hasil pengecekan, diketahui perwakilan terduga pelaku sebelumnya sempat mendatangi pihak Astro. Empat orang perwakilan meminta perkara pengeroyokan yang sempat viral di media sosial diselesaikan secara damai. Mereka menyatakan bersedia menanggung biaya pengobatan korban serta mengganti kerusakan barang.
"Hasil dari keterangan dari pihak Astro (korban) bersedia untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum dengan harus memenuhi syarat sebagai berikut, pihak pelaku harus siap untuk mengobati kerugian fisik akibat perbuatan pengeroyokan terhadap korban. Pihak pelaku harus bersedia menganti rugi barang-barang yang dirusak," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (3/2/2026).
Korban Siap Damai Jika Tuntutan Dipenuhi Pelaku
Terkait hal ini, Murodih menyatakan, korban menyatakan siap membuat surat pernyataan damai di kantor polisi jika tuntutan tersebut dipenuhi. Sebaliknya, jika pelaku tidak menyanggupi tuntutan tersebut, pihak Astro memastikan perkara akan dibawa ke jalur hukum.
"Untuk sementara pihak Astro (korban) belum memberi jawaban keputusan kepada pihak pelaku, nanti rencana nya akan ada pertemuan kedua untuk membahas tuntutan korban kepada pihak pelaku," ucap dia.
Dia mengatakan, pihaknya juga telah menyarankan korban segera membuat laporan polisi dan menjalani visum. Jika memilih tidak menempuh jalur hukum, korban diminta membuat surat pernyataan tidak melapor.
"Namun pihak korban sendiri bukan tidak mau untuk melanjutkan perkara ke jalur hukum, pihak Astro (korban) masih menunggu kesanggupan pihak pelaku untuk memenuhi tuntutan nya apabila mereka memang tidak bisa dipenuhi maka pihak korban baru rencana nya akan membuat laporan polisi untuk diproses secara hukum," tandas dia.