Bentrok Geng Motor Gegerkan Jalan Pettarani Makassar, 1 Orang Ditangkap dan 1 Luka
Selain pelaku, kata Arya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti busur dan panah, serta ketapel.
Video bentrokan antar geng motor di Jalan AP Pettarani Makassar, viral dan membuat warga khawatir. Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Makassar telah menangkap satu orang pelaku inisial MSL.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan usai viral video perang antar geng motor di depan Mie Gacoan, Jalan AP Pettarani Makassar, langsung menurunkan personel. Arya menyebut saat itu, personel hanya menangkap satu orang pelaku inisial MSL.
"Dua orang ditangkap. Tapi satu orang pelaku dan satu adalah saksi," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Jumat (24/4).
Barang Bukti
Selain pelaku, kata Arya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti busur dan panah, serta ketapel.
"Untuk pelaku kita gunakan juga Pasal 307 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Panakukkang Makassar Inspektur Satu Uji Mughni menjelaskan kronologi geng motor berkeliling dari satu lokasi ke lokasi lain. Saat berada di Jalan AP Pettarani terjadi bentrok.
"Jadi mungkin geng motor yang di Pettarani lanjut (buat keributan) ke (jalan) Urip (Sumoharjo)," tuturnya.
Saat berada di Jalan Urip Sumoharjo, geng motor berpapasan dengan korban dan langsung melakukan pengancaman. Akibat ketakutan, korban terjatuh dan berusaha menyelamatkan diri.
"Dia ancam di situ sampai korban jatuh, dia lari ke Jalan Angkasa depan Panaikang. Di situ dia (korban) tidak sadarkan diri," bebernya.
Luka Serius
Uji menyebut korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh. Polisi segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Daya untuk penanganan lebih lanjut.
"Satu, tapi lukanya banyak. Korban di Bhayangkara, tapi korban memerlukan tindakan lanjut, dirujuk ke (RSUD) Daya," lanjutnya.
Dalam penanganan kasus ini, polisi juga mengambil langkah proaktif dengan mendatangi korban dan keluarganya untuk memastikan laporan resmi tetap dibuat.
"Kami yang jemput bola dalam artian keluarganya tidak bisa ke kantor. Jadi kita tadi ke Bhayangkara. Langsung kami buatkan LP, karena salah satu kendaraan yang teridentifikasi," ucapnya.