Waspada Liquid Vape Mengandung Tembakau Sintetis di Makassar
Kepala Satres Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara mengatakan pengungkapan berawal saat operasi dan menemukan cairan tembakau sintesis.
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengungkap peredaran narkoba jenis tembakau sintetis. Modusnya, yaitu menyamarkan cairan tersebut sebagai liquid vape.
Kepala Satres Narkoba Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Lulik Febyantara mengatakan pengungkapan berawal saat operasi dan menemukan cairan tembakau sintetis seberat 900 gram.
"Pengungkapan terbesar kemarin itu hampir satu kilo atau sekitar 900 gram. Kami mulai dari pengguna, kemudian dikembangkan ke atasnya hingga kurir, sampai akhirnya kurang lebih ada 9 orang tersangka," kata Lulik di Mapolrestabes Makassar, Kamis (23/4).
Lulik menjelaskan selain menangkap pengguna hingga pemasok, dengan penyelidikan yang intens, pihak kepolisian juga berhasil mengungkap gudang penyimpanan narkoba yang cukup besar. Lulik menyebut gudang tersebut berada di Kota Makassar.
"Kami menemukan gudang terbesar di Makassar," ujarnya.
Lebih jauh dia menjelaskan cairan sinte yang diedarkan merupakan hasil racikan para pelaku. Bahan bakunya dipesan dari luar negeri secara daring dari Cina, kemudian diolah sebelum dipasarkan.
"Sintek ini cairan yang diramu sendiri. Mereka membeli bibitnya dari China secara online, bentuknya seperti saus atau selai, kemudian dicampur dengan bahan lain seperti alkohol untuk dicampurkan dan dimasukan ke dalam vape," ungkapnya.
Cairan tersebut kemudian dikemas dalam botol menyerupai liquid vape untuk mengelabui petugas. Penjualannya dilakukan tanpa tatap muka, dengan sistem transfer dan penempatan barang di titik tertentu.
Dikemas dalam Botol
"Cairan kemudian dikemas dalam botol-botol, kemudian dia secara tidak ketemu langsung ditempel ke pembeli ini untuk transfer uang ke bersangkutan. Kemudian para pengguna ini menyuntikkan sendiri ke dalam vape atau cartridge," beber Lulik.
Modus Pelaku
Menurutnya, modus ini digunakan agar peredaran narkotika lebih sulit terdeteksi sekaligus memudahkan penggunaan di tempat umum, termasuk lokasi hiburan.
"Ini agar mereka dapat lakukan di tempat bebas di tempat hiburan itu untuk menghindari petugas saja," ucapnya.