BNN Ungkap Modus Baru Narkoba Liquid Vape, Incar Kalangan Muda dengan Harga Fantastis
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap modus baru peredaran narkoba liquid vape yang menyasar kalangan muda, dijual Rp2-5 juta per cartridge, dan berpotensi merusak ribuan generasi.
Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini mengungkap modus operandi baru dalam peredaran narkotika di Indonesia. Sindikat pengedar kini menyasar kalangan muda dengan mengemas narkoba dalam bentuk cartridge liquid vape yang menyerupai produk legal. Modus ini terungkap setelah serangkaian penangkapan dan penggerebekan di beberapa lokasi di Jakarta.
Plt. Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menjelaskan bahwa target utama sindikat ini adalah penikmat dan pengguna vape yang jumlahnya terus bertambah di kalangan generasi muda. Mereka memanfaatkan tren penggunaan vape sebagai alternatif rokok konvensional untuk menyebarkan zat adiktif berbahaya. Pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan ribuan generasi muda dari paparan narkotika sintetis dengan risiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa.
Pengungkapan kasus narkoba liquid vape ini bermula dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dari sana, penyelidikan berkembang hingga menemukan laboratorium peracikan di sebuah apartemen di Ancol dan gudang penyimpanan di Pademangan, Jakarta.
Modus Baru Narkoba Liquid Vape Sasar Generasi Muda
Sindikat pengedar narkotika kini berinovasi dengan mengemas zat terlarang ke dalam cartridge liquid vape, sebuah strategi yang dirancang khusus untuk menarik perhatian kalangan muda. Budi Wibowo dari BNN menegaskan bahwa kelompok tertentu, terutama pengguna vape, menjadi sasaran empuk mereka. Fenomena ini memanfaatkan anggapan bahwa vape adalah bagian dari tren gaya hidup modern, sehingga memudahkan penyebaran narkoba liquid vape.
Setiap cartridge liquid vape narkotika ini dijual dengan harga fantastis, berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta, tergantung pada kandungan zat berbahaya di dalamnya. Produk ini, yang menggunakan merek dagang "Love Ind", rencananya akan diedarkan ke berbagai tempat hiburan malam, dengan sasaran utama kalangan muda dan pengguna vape. Target pasar yang jelas menunjukkan upaya sindikat untuk merusak masa depan generasi penerus bangsa melalui narkoba liquid vape.
Dengan perkiraan produksi ribuan cartridge, dampak pengungkapan ini sangat signifikan. BNN memperkirakan bahwa satu cartridge dapat dikonsumsi oleh 3 hingga 5 orang. Ini berarti pengungkapan kasus narkoba liquid vape ini mampu menyelamatkan ribuan hingga puluhan ribu generasi muda dari risiko tinggi kesehatan dan keselamatan jiwa akibat narkotika sintetis.
Kronologi Pengungkapan Berawal dari Bandara Soekarno-Hatta
Pengungkapan laboratorium pembuatan narkotika liquid vape ini bermula dari Operasi Pengamanan Nataru yang dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Tim gabungan berhasil menangkap dua penumpang asal Malaysia berinisial HHS dan DM. Keduanya kedapatan membawa bahan yang diduga mengandung narkotika jenis MDMA dan Ethomidate.
Berdasarkan temuan awal tersebut, petugas BNN segera melakukan pengembangan kasus secara intensif. Penyelidikan lanjutan mengarah pada penangkapan dua individu lain, PS dan HSN. Keduanya diduga kuat berperan sebagai pengendali lapangan serta pengatur operasional jaringan peredaran narkoba liquid vape ini.
Dari keterangan yang diperoleh dari tersangka PS, tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan di sebuah apartemen di wilayah Ancol, Jakarta. Apartemen tersebut terbukti digunakan sebagai lokasi utama peracikan narkotika. Di sana, bahan MDMA dan Ethomidate yang diselundupkan dari luar negeri dicampur dengan minyak nikotin serta cairan perasa untuk dijadikan liquid vape sebelum dipindahkan ke lokasi lain.
Gudang Peracikan dan Modus Penyamaran Berlapis
Setelah penggerebekan di apartemen Ancol, pengembangan kasus terus berlanjut hingga mengarah ke sebuah gudang yang berlokasi di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Di gudang ini, petugas menemukan dan menyita berbagai barang bukti penting. Barang bukti tersebut meliputi bahan yang diduga narkotika, puluhan cartridge liquid vape mengandung narkotika siap edar, serta ribuan cartridge kosong, dan berbagai bahan serta peralatan peracikan.
Hasil penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa jaringan ini menggunakan modus penyamaran berlapis untuk mengelabui petugas dan masyarakat. Selain mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, bahan baku, termasuk Ethomidate, juga dikemas menyerupai sachet minuman energi yang tampak seperti produk legal. Penyamaran ini membuat produk ilegal tersebut tampak seperti produk yang sah dan aman dikonsumsi, sehingga mempermudah penyelundupan lintas negara.
Budi Wibowo mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk mewaspadai modus-modus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di sekitarnya. Peran aktif publik sangat penting untuk menekan peredaran narkotika dan melindungi generasi muda sebagai penerus bangsa dari bahaya narkoba liquid vape.
Sumber: AntaraNews