Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini mengeluarkan imbauan serius kepada masyarakat. Imbauan tersebut berkaitan dengan modus baru peredaran narkoba yang memanfaatkan rokok elektrik atau vape sebagai media penyisipan.
Kepala Koordinasi Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Kepri, Lisa Mardianti, menyoroti kemudahan penyalahgunaan narkoba melalui metode ini. Rokok elektrik yang dijual bebas dan legal di pasaran menjadi celah bagi para bandar untuk melancarkan aksinya.
Modus operandi ini tidak hanya memudahkan akses, tetapi juga bertujuan menyamarkan cara penggunaan dan peredaran narkoba. Efek yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba melalui vape bahkan disebut bisa lebih kuat dan berbahaya bagi penggunanya.
Advertisement
Advertisement
Peredaran narkoba melalui rokok elektrik menunjukkan inovasi bandar narkoba dalam memanfaatkan tren yang sedang viral. Narkoba disisipkan melalui cairan atau liquid vape dengan berbagai varian rasa, menjadikannya menarik bagi berbagai kalangan usia. Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, baik laki-laki maupun perempuan, menjadi target potensial.
Lisa Mardianti menjelaskan bahwa sulit untuk mendeteksi secara langsung mana vape yang mengandung narkoba dan mana yang tidak. Namun, perubahan perilaku pengguna dapat menjadi indikator awal. "Tapi, bisa dilihat dari perilaku penggunanya, misalnya saat menggunakan vape tiba-tiba ada perasaan berbeda dari biasanya, maka bisa dilakukan tes urine. Sedangkan liquid-nya dites di laboratorium," ungkap Lisa.
Efek narkoba yang dikonsumsi melalui rokok elektrik serupa dengan metode lain seperti dihirup atau ditelan. Bahkan, penggunaan vape disebut bisa menimbulkan efek yang lebih kuat karena langsung mengenai paru-paru. "Kalau liquid mengandung sabu, menimbulkan efek stimulan yang kuat. Sementara liquid ganja, muncul efek halusinasi hingga ketergantungan," tambahnya.
Advertisement
Advertisement
Menanggapi tren peredaran narkoba dalam vape ini, BNN Kepri bersama pihak terkait telah melakukan berbagai upaya. Salah satu langkah utama adalah penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan modus baru peredaran narkoba ini. Edukasi intensif diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan publik.
Selain itu, BNN Kepri juga mengedukasi para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama terkait penggunaan vape. Mengingat banyaknya anak-anak yang kini mengisap rokok elektrik, pengawasan orang tua menjadi sangat krusial. Edukasi serupa juga diberikan di sekolah-sekolah, menyasar tenaga pendidik dan pelajar mengenai bahaya vape.
Upaya penindakan juga terus dilakukan oleh aparat penegak hukum. Berdasarkan data dari jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri, sepanjang tahun 2025 telah berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran vape yang mengandung etomidate dan narkoba. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 4.693 buah, menunjukkan skala peredaran yang signifikan dan perlunya kewaspadaan berkelanjutan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews