Polisi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika yang dikemas dalam bentuk cartridge vape di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial AR (36) yang diduga terlibat dalam produksi dan peredaran cairan vape mengandung narkotika.
"Kami dari unit 5 sudbit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang laki-laki berinisial AR (36) Pada hari Kamis tanggal 4 Juni 2026 di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi," kata Panit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Agus Salim dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, AR diduga berperan sebagai peracik sekaligus pengelola home industry narkotika jenis MDMB-PINACA atau yang lebih dikenal dengan sebutan sinte di kawasan tersebut.
Setelah menangkap pelaku, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah yang digunakan sebagai lokasi produksi. Dari penggeledahan itu, petugas menemukan puluhan cartridge vape yang diduga telah siap diedarkan kepada konsumen.
Advertisement
Puluhan Cartridge dan Peralatan Produksi Disita
Selain cartridge siap edar, polisi juga menyita sejumlah bahan baku dan peralatan yang diduga digunakan untuk meracik serta memproduksi cairan vape mengandung narkotika.
"Barang bukti yang diamankan antara lain 61 cartridge yang diduga berisi MDMB-PINACA, satu plastik klip berisi serbuk MDMB-PINACA, dua botol cairan bening, empat cartridge kosong, gelas ukur, alat pres, sendok, suntikan, timbangan digital, kemasan kosong, serta lakban bertuliskan 'Fragile'," kata Agus.
Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai tempat produksi rumahan untuk meracik dan mengemas narkotika dalam bentuk cairan vape sebelum diedarkan.
Advertisement
Narkoba Merusak Kesehatan dan Masa Depan
Agus mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang demi menjaga masa depan generasi muda.
Menurutnya, konsumsi narkoba dapat merusak kesehatan dan menghancurkan masa depan generasi bangsa secara perlahan.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.