Polda Sumut Ungkap Dugaan Peredaran Liquid Vape Mengandung Narkotika, Perempuan 26 Tahun Ikut Diamankan
Berdasarkan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam unit liquid vape yang disimpan di saku celana.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika dengan modus liquid vape di wilayah Kota Medan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, Senin (5/1) sekitar pukul 20.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan di dua lokasi, yaitu Kompleks Diamond Executive Residence Cemara Asri, Kota Medan, dan di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat.
"Berdasarkan informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy. Dari hasil tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta enam unit liquid vape yang diduga mengandung narkotika," ujar Andy, Rabu (7/1).
Dua terduga pelaku yang pertama diamankan berinisial M.Y.A.H. (34) dan Z.Y.K. (33). Berdasarkan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam unit liquid vape yang disimpan di saku celana salah satu terduga pelaku. Keduanya mengaku barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A (29).
Polisi Lakukan Pengembangan
Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan A di kawasan Jalan Putri Hijau. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan Jalan Gaharu, tepatnya di kamar 2516 lantai 25.
"Kami menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk meracik dan mengemas liquid vape mengandung narkotika, antara lain ratusan cartridge vape, botol plastik, alat ukur, suntikan, mesin pres, alat pemanas, serta beberapa unit telepon genggam dan dua unit kendaraan roda empat," jelas Andy.
Perempuan Diamankan
Selain itu, seorang perempuan berinisial C.A. (26) turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Andy mengatakan, temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan peredaran narkotika yang dilakukan secara terorganisir dengan memanfaatkan liquid vape sebagai modus operandi.
“Liquid vape ini masih akan diuji secara laboratoris untuk memastikan kandungan zat narkotika di dalamnya,” kata Andy.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.