Gudang Vape Narkoba di Apartemen Medan Digerebek Polisi, Dua Pelaku Ditangkap
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, kedua pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika dengan modus vape.
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap dua pelaku saat menggerebek apartemen di Kecamatan Medan Area, Kota Medan, menyimpan ratusan rokok elektrik (vape) dengan kandungan narkotika. Kedua pelaku berinisial FS (25) dan DH (26) ditangkap dalam penggerebekan dilakukan pada Jumat (1/5) kemarin.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, kedua pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika dengan modus vape.
“Keduanya diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba yang dikemas dalam produk vape,” ujar Rafli, Sabtu (2/5).
Kronologi Penangkapan
Rafli menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi adanya transaksi vape yang mengandung narkotika di Jalan Kolam, Kecamatan Medan Area. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.
“Dari tangan pelaku, awalnya kami menyita 15 unit vape yang mengandung narkotika, kemudian dilakukan pengembangan ke lokasi apartemen,” ujar dia.
Di apartemen tersebut, polisi menemukan dua kamar yang disewa pelaku dan dijadikan tempat penyimpanan barang.
“Hasil penggeledahan, kami menemukan ratusan barang bukti siap edar,” kata Rafli.
Rafli memerinci barang bukti yang disita berupa 294 unit vape mengandung narkotika serta 74 butir pil Happy Five (H5).
“Ada dua kamar dalam satu apartemen yang dijadikan gudang. Total barang bukti yang diamankan cukup besar,” kata Rafli.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Seorang pria berinisial JD telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Kami masih mengembangkan kasus ini dan memburu pengendali jaringan yang terlibat,” pungkas Rafli.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.