Bawa Ekstasi 738 Butir, 2 Warga Lampung Disergap Polisi di Jakpus
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial R (32) dan D (29) di area ATM Center Apartemen Mediterania Place Residence, Jakarta Pusat.
Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi sebanyak 738 butir pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial R (32) dan D (29) di area ATM Center Apartemen Mediterania Place Residence, Jakarta Pusat.
"Pada hari Senin 16 Ferburari 2026, Teamsus dari Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika," ujar Kepala Unit 3 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Guntur Muarif, Rabu (18/2/2026).
Berasal dari Lampung dan Mau Diedarkan di Jakarta
AKP Guntur menjelaskan, kedua tersangka merupakan warga asal Provinsi Lampung. Dari tangan keduanya, polisi menyita ratusan butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta.
"Adapun kedua tersangka merupakan warga yang bersal dari Provinsi Lampung, dan dari keduanya didapati barang bukti kurang lebih sejumlah 738 Ekstasi dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta," kata dia.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penindakan dan penangkapan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ekstasi tersebut dibawa oleh R dari Lampung. Setibanya di Jakarta, ia dijemput oleh D di kawasan Kebun Jeruk. Keduanya kemudian bergerak bersama menuju lokasi penangkapan.
Jalani Pemeriksaan Intensif
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Markas Komando Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.