Polisi Tangkap Empat Orang dalam Kasus Peredaran 1 Kg Sabu di Medan Maimun
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial SN (54), K (34), V (37), dan B (32).
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan peredaran sabu-sabu di Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu I, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Senin (5/1) kemarin.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial SN (54), K (34), V (37), dan B (32). Petugas menyita sabu seberat sekitar 1 Kg beserta sejumlah barang bukti lainnya di lokasi penangkapan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan padat penduduk tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penindakan di lokasi,” ujar Andy, Rabu (7/1).
Saat penindakan, petugas terlebih dahulu mengamankan SN. Berdasarkan hasil pemeriksaan di bagian belakang rumah, ditemukan satu bungkus plastik kemasan teh asal China merek GuanYinWang berwarna merah yang diduga berisi sabu seberat 1.000 gram. Sebelumnya, sabu-sabu itu dipegang oleh K.
Koordinasi dengan Aparat Setempat
Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan aparat setempat dan melakukan penggeledahan lanjutan di rumah K. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan terduga B serta menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan dalam tas sandang.
"Delapan paket sabu, pil ekstasi, ratusan butir pil happy five, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil penjualan narkotika," ungkap Andy.
Pelaku Bersembunyi di Pintu Penghubung
Bukan hanya itu, polisi menemukan pintu penghubung antara rumah K dan rumah tetangga. Lalu, polisi mengamankan terduga V dan K yang sempat bersembunyi lewat pintu penghubung tersebut.
"Keempat terduga pelaku memiliki keterkaitan satu sama lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan," kata Andy.
Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu seorang terduga pemasok berinisial Zakir yang disebut dalam pemeriksaan keempat pelaku.