Selundupkan Narkoba dalam Karung Beras Basmati, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Paseban.
Kepolisian membongkar penyelundupan narkoba jenis etomidate dan ekstasi disembunyikan dalam kemasan beras basmati asal India. Dua pria berinisial T (26) dan Y (29) ditangkap kepolisian di indekos kawasan Paseban, Jakarta Pusat pada Sabtu (20/6).
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Paseban. Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua terduga pelaku beserta barang bukti.
Di lokasi penangkapan, ditemukan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkotika.
Dari dalam kemasan itu, kepolisian menyita 94 cartridge etomidate berlogo 'Batman' dan 100 butir pil ekstasi.
Selain barang bukti, kepolisian turut menyita empat telepon genggam serta uang tunai Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Pelaku Diduga Jaringan Malaysia
Hasil pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku kemudian dikembangkan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari lokasi kedua, kepolisian kembali menemukan dua butir ekstasi. Dengan demikian, total barang bukti disita 94 cartridge etomidate dan 102 butir ekstasi.
“Kami berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis etomidate sebanyak 94 cartridge dan 102 butir ekstasi. Modus yang dilakukan pelaku dengan pengiriman melalui jasa ekspedisi dari Medan menuju Jakarta yang disamarkan di dalam kemasan beras India,” kata Triyatno dalam keterangannya, Kamis (25/6).
Hasil penyelidikan sementara, kedua terduga pelaku diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba asal Malaysia.
“Kami mendapat informasi pelaku berkaitan dengan jaringan asal Malaysia,” ujar Triyatno.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.