Polrestabes Makassar Buru Bandar Narkotika Jaringan Internasional Usai Sita 7 Kg Sabu
Polrestabes Makassar intens memburu bandar narkotika jaringan internasional usai mengungkap peredaran 7 kilogram sabu dan menangkap tujuh tersangka. Jaringan ini melibatkan WNI dan WNA dari Malaysia.
Satuan Narkoba Polrestabes Makassar tengah gencar memburu bandar narkotika jaringan internasional yang diduga beroperasi dari Malaysia. Pengejaran ini dilakukan menyusul keberhasilan pengungkapan peredaran sabu seberat lebih dari tujuh kilogram. Tujuh tersangka telah diamankan dalam operasi yang melibatkan berbagai pihak penegak hukum.
Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan dua buronan utama. Mereka adalah warga negara Indonesia berinisial PA dan warga negara asing berinisial AK. Keduanya diduga kuat menjadi otak di balik jaringan penyelundupan narkotika skala besar ini. Mereka dilaporkan beroperasi secara aktif dari wilayah Malaysia.
Penyelidikan mendalam menunjukkan jaringan ini terkoneksi antar kota di Indonesia. Kota-kota tersebut meliputi Jakarta, Makassar, hingga Pekanbaru, Riau. Kerja sama lintas lembaga seperti Interpol dan Bareskrim Polri diintensifkan. Ini untuk melacak keberadaan para pelaku yang masih berada di Malaysia.
Modus Operandi dan Jaringan Lintas Negara
Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa penyelundupan sabu ini dilakukan melalui berbagai modus yang canggih dan terorganisir. Salah satu modus utama adalah menyembunyikan narkotika pada bagian tubuh kurir saat melintas di bandara. Modus ini menunjukkan tingkat kehati-hatian tinggi dari para pelaku.
Selain jalur udara, jaringan bandar narkotika internasional juga kerap memanfaatkan jalur laut tidak resmi. Mereka menggunakan pelabuhan kecil atau "pelabuhan tikus" yang tersebar di wilayah kepulauan. Kondisi geografis Indonesia yang memiliki ribuan pulau menjadi tantangan. Ini menyulitkan pengawasan jalur penyelundupan narkotika.
Dari tujuh tersangka yang telah ditangkap, enam berperan sebagai bandar, satu sebagai kurir. Keterlibatan mereka menunjukkan struktur jaringan yang terorganisir. Polisi terus memperketat pengawasan di pintu masuk negara. Hal ini guna mencegah peredaran narkotika lebih lanjut.
Rentetan Pengungkapan dan Total Barang Bukti
Sebelumnya, tim Satnarkoba Polrestabes Makassar membongkar sindikat narkoba jaringan internasional. Tujuh tersangka diamankan dalam operasi pengembangan yang berlangsung dari 24 April hingga 9 Mei 2026. Barang bukti sabu seberat 1,45 kilogram berhasil disita, ditaksir senilai Rp2,75 miliar.
Pengembangan kasus berlanjut dari Januari hingga Mei 2026, di mana tujuh tersangka jaringan antarprovinsi berhasil diringkus. Jalur distribusi narkotika teridentifikasi dari Pekanbaru, Riau, menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka menggunakan jalur laut dan darat. Sebanyak enam kilogram lebih sabu dengan nilai taksiran Rp12,1 miliar lebih turut diamankan.
Secara keseluruhan, total barang bukti sabu yang disita selama operasi Januari hingga Mei 2026 mencapai 7,45 kilogram lebih. Jumlah taksiran harga keseluruhan mencapai sekitar Rp14,85 miliar lebih. Barang-barang ini dipasok dari Malaysia oleh WNA dan WNI yang kini masih dalam pengejaran aparat.
Sumber: AntaraNews