Petugas Lapas Narkotika Jakarta dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Salemba menggagalkan empat percobaan penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan dalam satu hari.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DKI Jakarta, Wachid Wibowo, mengatakan seluruh kasus terungkap pada Senin (15/6/2026) melalui pemeriksaan ketat terhadap pengunjung.
"Dua kasus berhasil diungkap petugas Lapas Narkotika Jakarta melalui pemeriksaan ketat di Pintu Pengamanan Utama (P2U)," kata Wachid dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Advertisement
Narkoba Disembunyikan di Organ Intim
Pada dua kasus yang terjadi di Lapas Narkotika Jakarta, petugas menemukan paket berisi barang yang diduga narkotika dari dua pelaku berbeda.
Dalam pengungkapan pertama, petugas menyita dua paket dengan berat total 8,72 gram. Sementara pada kasus kedua, ditemukan dua paket lain dengan berat mencapai 20,30 gram.
"Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku menggunakan modus yang sama, yakni menyembunyikan paket diduga narkotika di bagian organ intim untuk mengelabui petugas," ujar Wachid.
Menurut dia, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan.
"Berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang terlarang itu masuk ke dalam lapas," katanya.
Advertisement
Etomidate dalam Botol Obat hingga Sabu di Kuncir Rambut
Dua percobaan penyelundupan lainnya terjadi di Rutan Kelas I Jakarta Pusat dengan modus berbeda.
Kasus pertama melibatkan seorang pengunjung perempuan berinisial NA (22). Petugas mencurigai isi botol obat batuk yang dibawanya karena aroma dan bentuk cairannya tidak sesuai.
"Modusnya, seorang pengunjung wanita berinisial NA (22) yang diduga mencoba menyelundupkan cairan Etomidate dengan menyamarkannya ke dalam botol obat batuk. Kecurigaan petugas muncul setelah menemukan isi botol tidak sesuai dan mengeluarkan aroma yang tidak wajar," tutur Wachid.
Pada kasus berikutnya, petugas menemukan paket diduga sabu seberat sekitar 40,1 gram yang disembunyikan di dalam kuncir rambut seorang pengunjung perempuan berinisial MU (39).
"Berikutnya, petugas wanita berhasil menemukan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 40,1 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam kunciran rambut seorang pengunjung wanita berinisial MU (39)," ujarnya.
Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum dan pengembangan kasus.
"Keberhasilan petugas menggagalkan empat upaya penyelundupan narkoba dalam waktu yang hampir bersamaan merupakan bukti bahwa sistem pengamanan, deteksi dini, dan pengawasan di seluruh UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta berjalan dengan baik. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta melakukan evaluasi berkelanjutan agar lapas dan rutan di wilayah DKI Jakarta tetap bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik pungutan liar,” kata Wachid.