Petugas Bandara RHF Gagalkan Pengiriman Sabu, Modus Paket Kue Terbongkar
Petugas Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat 691 gram yang disamarkan dalam paket kue, mengungkap modus baru penyelundupan narkoba.
Petugas keamanan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis sabu pada Selasa pagi. Kejadian ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah paket barang yang akan dikirimkan melalui terminal kargo. Paket tersebut rencananya akan diterbangkan dari Tanjungpinang menuju Jakarta.
General Manager (GM) Bandara RHF, Mohamad Setiadi Dermawan Wakan, menjelaskan bahwa kecurigaan muncul saat paket melewati pemeriksaan X-ray. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa paket berukuran sedang itu berisi sabu yang dibungkus kantong plastik bening. Berat sabu yang berhasil diamankan mencapai 691 gram setelah ditimbang menggunakan timbangan digital.
Modus operandi penyelundupan ini cukup licik, di mana sabu disamarkan dalam kemasan paket kue kamboja bolu dodol. Penemuan ini segera dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat kepolisian setempat untuk penanganan lebih lanjut. Kasus ini kini telah dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Tanjungpinang untuk penyelidikan mendalam.
Kronologi Penemuan dan Peran Petugas Bandara
Penemuan sabu di Bandara RHF Tanjungpinang bermula dari kejelian petugas pada Selasa pagi. Sebuah paket yang hendak dikirimkan melalui terminal kargo menuju Jakarta menarik perhatian saat melewati mesin X-ray. Petugas mencurigai adanya kejanggalan dalam isi paket tersebut.
Mohamad Setiadi Dermawan Wakan, GM Bandara RHF, mengungkapkan bahwa kecurigaan tersebut terbukti setelah paket dibuka. Di dalamnya, petugas menemukan sabu yang dikemas rapi dalam kantong plastik bening. Berat total barang haram itu mencapai 691 gram setelah ditimbang secara digital.
Paket tersebut juga mencantumkan nama pengirim Jerry dengan nomor telepon, serta penerima bernama Awaludin di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Informasi ini menjadi petunjuk awal bagi aparat penegak hukum dalam mengembangkan kasus. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya peran aktif petugas bandara dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.
Koordinasi dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Setelah penemuan sabu, pihak Bandara RHF tidak menunda untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait. Temuan ini langsung dilaporkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian setempat. Langkah cepat ini memastikan penanganan kasus dapat dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek Bandara, Iptu Florensia, membenarkan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Tanjungpinang. Tim penyidik kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan di balik upaya pengiriman narkoba ini. Fokus utama penyelidikan adalah melacak sosok pengirim dan penerima barang haram tersebut.
Modus penyemaran sabu dalam paket kue kamboja bolu dodol menjadi perhatian khusus aparat. Polisi berupaya mengidentifikasi apakah ini merupakan modus baru atau bagian dari jaringan penyelundupan yang sudah terorganisir. Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kejahatan narkotika ini.
Sumber: AntaraNews