Petugas gabungan dari Aviation Security (Avsec) dan personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) yang bertugas di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru, Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (4/10) di area Hold Baggage Security Check Point (HBSCP), menunjukkan kesigapan aparat dalam menjaga keamanan jalur udara dari ancaman peredaran barang haram.
Narkotika jenis sabu yang diamankan memiliki berat total hampir 1 kilogram, tepatnya 995 gram, yang disembunyikan secara rapi dalam sebuah koper. Koper tersebut diketahui milik seorang penumpang berinisial TK yang rencananya akan melakukan penerbangan dari Pekanbaru menuju Jakarta menggunakan maskapai Pelita Air.
Meskipun barang bukti berhasil disita setelah terdeteksi oleh operator X-Ray Avsec, pelaku berinisial TK sayangnya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian. Keberhasilan ini mendapat apresiasi tinggi dari Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, yang menekankan pentingnya sinergi antarinstansi.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Penggagalan Penyelundupan Sabu di Bandara Pekanbaru
Kecurigaan petugas bermula saat operator X-Ray Avsec mendeteksi adanya kejanggalan pada sebuah koper berwarna hitam dengan merek President. Koper ini berada di area pemeriksaan keamanan bagasi tercatat (HBSCP), memicu respons cepat dari personel gabungan Avsec dan BKO Lanud RSN.
Setelah terdeteksi kejanggalan, tim gabungan segera melakukan pemeriksaan manual terhadap koper yang mencurigakan tersebut. Hasil pemeriksaan mendalam mengungkapkan keberadaan empat bungkus sabu yang disamarkan dengan dibalut pakaian di dalam koper.
Barang bukti narkotika tersebut kemudian ditimbang dan diketahui memiliki berat total 995 gram. Untuk memastikan jenis barang, tes cepat dilakukan oleh petugas Bea Cukai bersama aparat terkait, yang mengkonfirmasi bahwa zat tersebut adalah narkotika jenis sabu.
Advertisement
Setelah proses identifikasi dan verifikasi, barang bukti sabu tersebut diamankan di kantor Avsec untuk penyelidikan lebih lanjut. Penanganan kasus ini melibatkan unsur gabungan dari Avsec, Satuan Polisi Militer (Satpom) dan Intel Lanud RSN, Bea Cukai, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Advertisement
Sinergi Lintas Instansi dan Komitmen Tegas Anti Narkoba
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, menyampaikan apresiasi atas kekompakan dan sinergi tim gabungan dalam menggagalkan penyelundupan ini. "Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan jalur udara dari ancaman narkoba," ujarnya di Pekanbaru, Minggu.
Marsma TNI Abdul Haris juga menegaskan komitmen kuat pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba. Ia meminta seluruh petugas gabungan di lapangan untuk tidak berkompromi dengan pihak-pihak yang berupaya merusak bangsa melalui jalur narkotika.
"Saya tegaskan, tidak ada kompromi terhadap narkoba. Lanud Roesmin Nurjadin bersama seluruh aparat terkait akan terus memperketat pengawasan, memperkuat kerja sama, dan bertindak tegas demi menyelamatkan bangsa dari bahaya laten narkoba,” tegas Danlanud.
Advertisement
Setelah berita acara dibuat, barang bukti sabu tersebut secara resmi diserahkan kepada Katim I Brantas BNNP Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Meskipun pelaku utama berhasil melarikan diri, upaya penegakan hukum terhadap jaringan penyelundupan ini akan terus berlanjut.
Sumber: AntaraNews