Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji. Muhadjir tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/5/2026), sekitar pukul 17.43 WIB.
Muhadjir diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut. Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu dikabarkan sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri) Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham.