Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, sesaat setelah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (18/5/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
ADVERTISEMENT
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji. Muhadjir tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/5/2026), sekitar pukul 17.43 WIB.
Muhadjir diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut. Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu dikabarkan sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri) Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, sesaat setelah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (18/5/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahPenasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, sesaat setelah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (18/5/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahPenasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, sesaat setelah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (18/5/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahPenasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, sesaat setelah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (18/5/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahPenasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, sesaat setelah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (18/5/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahPenasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, sesaat setelah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (18/5/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Juru Bicara KPK, Budi Pasetyo, mengatakan pemanggilan tersebut berkaitan dengan posisi Muhadjir saat pernah menjabat sebagai Menteri Agama ad interim pada 2022.
KPK memastikan Penyidikan Kasus Kuota Haji terkait dugaan korupsi di Kementerian Agama terus berlanjut, meskipun ada gugatan praperadilan yang diajukan. Pembaca penasaran akan kelanjutan kasus ini.
KPK Periksa Ishfah Abidal Aziz, mantan stafsus Menag, dua kali dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan negara Rp1 triliun lebih. Ada apa?
Menanam cabai rawit di kebun gantung agar cepat berbuah ternyata cukup sederhana. Tips untuk memastikan cabai tumbuh subur, lebat, dan siap panen dengan cepat.