Sorot
{{caption}}
Modus Silmy Karim Cs Korupsi Izin Tinggal WNA: Setiap Klik Ada Harganya

{{caption}}
Silmy Karim Cs Siapkan Rekening Pengepul Tampung Setoran Biaya Ekstra dari WNA

{{caption}}
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta per Minggu Tiap Jumat dari Urus Izin Tinggal WNA

{{caption}}
Deretan Mobil Mewah dan Harley Koleksi Silmy Karim, Ada yang Rp 6 Miliar

{{caption}}
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta, Kumpulkan Bukti Korupsi MBG

{{caption}}
Menteri PPPA: Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai

Topik Terkait
{{caption}}
Blak-blakan KPK Ungkap Alasan Panggil Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK mengungkap, alasan utama penyidik memeriksa Muhadjir adalah untuk mengetahui bagaimana sebenarnya teknis pembagian kuota haji di Kementerian Agama.

{{caption}}
KPK Fokus Periksa Biro Haji, Nusron Wahid Belum Dipanggil dalam Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan fokus pada pemeriksaan biro penyelenggara haji dalam mendalami dugaan korupsi kuota haji, sementara pemanggilan Nusron Wahid masih menunggu.

KPK
{{caption}}
Kasus Kuota Haji, KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dari Travel

KPK mengenakan dakwaan kepada kedua tersangka berdasarkan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Pemberantasan UU Tipikor, serta beberapa pasal lain dalam KUHP terbaru.

KPK
{{caption}}
Diperiksa Sebagai Tersangka, Gus Alex Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kehadiran Gus Alex dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia mengatakan, Gus Alex datang sekitar pukul 08.20 Wib.

{{caption}}
Senyum Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan Ulang

Sebagai informasi, Yaqut hadir bersama pengacaranya, Mellisa Anggraini dan seorang ajudan.

{{caption}}
Gerak Cepat, KPK Hari Ini Langsung Panggil Eks Menag Yaqut Usai Praperadilan Kandas

Yaqut dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.

{{caption}}
Pencekalan Eks Menag Gus Yaqut Diperpanjang!

Perpanjangan pencegahan Gus Yaqut dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan.

{{caption}}
KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas dalam Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

{{caption}}
FOTO: Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji.

{{caption}}
KPK Hari Ini Panggil Eks Menag Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Eks Menag Yaqut dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK
{{caption}}
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Meski Sudah Tersangka

KPK saat ini masih menunggu hasil penghitungan dari BPK mengenai kerugian negara yang terjadi dalam kasus korupsi kuota haji.

KPK
{{caption}}
KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Haji Khusus untuk Wakil Katib PWNU DKI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan imbal jasa haji khusus yang diterima Wakil Katib PWNU DKI, Muzakki Cholis, terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024.

{{caption}}
Jelang Muktamar NU ke-35, Kiai dan Aktivis Nahdliyin Ingatkan Jangan Salah Pilih Pemimpin

Mereka mengingatkan agar pemilihan pemimpin organisasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan berorientasi pada perbaikan organisasi..

{{caption}}
Calon Ketum PBNU Harus Kerja Ekstra, Diminta Benahi Orientasi yang Dianggap Bengkok

Mengusung tema “Muktamar Kanggo Umat, Dudu Rebutan Jabatan”, forum ini menjadi ruang refleksi.

{{caption}}
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Tak Mewakili Wajah Seluruh Pesantren Indonesia

PBNU menegaskan setiap pelaku kekerasan seksual harus diproses secara hukum.

{{caption}}
PBNU Tegaskan Perlindungan Santri: Ribuan Pesantren Tak Bisa Diukur Oknum Pelaku Kekerasan Seksual

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa ribuan pesantren tidak boleh distigmatisasi akibat perbuatan menyimpang segelintir oknum pelaku kekerasan seksual, seraya mendukung penuh penegakan hukum dan penguatan sistem perlindungan santri.

{{caption}}
PBNU dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Ekonomi Islam, Dorong Daya Saing Regional

PBNU Indonesia dan Malaysia sepakat perkuat kerja sama ekonomi Islam dan industri halal, bertujuan ciptakan lapangan kerja serta tingkatkan daya saing kawasan. Apa saja poin kesepakatannya?

{{caption}}
Gus Lilur: Muktamar NU ke-35 Jadi Pijakan NU Tetap Penjaga Moral RI

Tokoh muda NU, Gus Lilur, menegaskan Muktamar NU ke-35 harus menjadi pijakan bagi Nahdlatul Ulama untuk terus berperan sebagai penjaga moral Republik Indonesia, bukan sekadar ajang pemilihan internal organisasi.

{{caption}}
Cerita Istri Kenang Haji Bareng Gus Yaqut saat Jenguk di Rutan KPK, Air Mata Suami di Muzdalifah Tak Terlupakan

Meski tidak bisa merayakan Iduladha bersama, Eny Retno selaku istri bersyukur masih bisa menjenguk Gus Yaqut.

{{caption}}
KPK Respons Pimpinan Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Yaqut: Kami Terbuka Terhadap Setiap Bentuk Pengawasan

Menurut KPK, hal itu menjadi bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga.

{{caption}}
Yaqut Diperiksa KPK Usai Kembali Dijebloskan ke Rutan: Mohon Maaf Lahir Batin

Pemeriksaan Yaqut menjadi langkah cepat oleh penyidik pasca pengalihan status tahanan, dari tahanan rumah kembali menjadi tahanan rutan.

{{caption}}
Kontroversi dan Efek Domino Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

Keputusan KPK itu menuai kontroversi menyusul pemindahan penahanan Gus Yaqut dari rumah tahanan lembaga antirasuah ke rumah dilakukan diam-diam.

{{caption}}
Penjelasan KPK soal Yaqut Tak Diborgol saat Dibawa untuk Kembali Dijebloskan ke Penjara

Yaqut tiba di KPK menggunakan rompi oranye dengan kopiah hitam. Namun Yaqut nampak tidak diborgol.

{{caption}}
Dewas KPK Diminta Periksa Pimpinan KPK Alasan Yaqut Cholil Qoumas Dijadikan Tahanan Rumah

Pengalihan status Yaqut menjadi tahanan rumah adalah keputusan besar, yang konsekuensinya adalah marwah dan kredibilitas KPK.