Sorot
{{caption}}
Cerita Petugas Damkar Terobos Kepungan Asap Kebakaran Kampus Binus Kemanggisan

{{caption}}
Otorita Tegaskan IKN Tetap Lanjut: Tak Ada Istilah Berhenti dan Mangkrak

{{caption}}
Rahasia Formula 'Aneh' Mikel Arteta yang Akhiri Puasa Gelar Premier League Arsenal

{{caption}}
Dana Abadi RT/RW Rp 10 Juta di Sukabumi Mendadak Batal, Wali Kota Buka Suara

{{caption}}
Residivis Begal Panjat Rumah Warga, Ternyata Halusinasi Dikejar Polisi

{{caption}}
Menteri LH: Limbah Sawit Sumber Emisi Metana Terbesar di Indonesia

Topik Terkait
{{caption}}
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Diperiksa KPK

Hilman diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023-2024.

{{caption}}
FOTO: Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Pemeriksaan kasus dugaan korupsi kuota haji kembali berlanjut di KPK.

{{caption}}
Muhadjir Effendy Batal Diperiksa KPK Hari ini, Minta Penjadwalan Ulang

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Pasetyo, yang bersangkutan mengaku berhalangan dan minta penjadwalan ulang.

{{caption}}
Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Muhadjir Effendy sebagai Saksi Hari ini

Juru Bicara KPK, Budi Pasetyo, mengatakan pemanggilan tersebut berkaitan dengan posisi Muhadjir saat pernah menjabat sebagai Menteri Agama ad interim pada 2022.

{{caption}}
KPK Fokus Periksa Biro Haji, Nusron Wahid Belum Dipanggil dalam Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan fokus pada pemeriksaan biro penyelenggara haji dalam mendalami dugaan korupsi kuota haji, sementara pemanggilan Nusron Wahid masih menunggu.

KPK
{{caption}}
Diperiksa Sebagai Tersangka, Gus Alex Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kehadiran Gus Alex dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia mengatakan, Gus Alex datang sekitar pukul 08.20 Wib.

{{caption}}
KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas dalam Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

{{caption}}
FOTO: Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji.

{{caption}}
KPK Hari Ini Panggil Eks Menag Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Eks Menag Yaqut dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK
{{caption}}
Korupsi Kuota Haji: Pemilik Maktour Sebut Diwajibkan Isi Kuota, Bukan Ilegal

Pemilik biro travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa KPK terkait kasus korupsi kuota haji, ia membantah menerima kuota ilegal dan justru mengaku diwajibkan mengisi kuota tersebut.

{{caption}}
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Meski Sudah Tersangka

KPK saat ini masih menunggu hasil penghitungan dari BPK mengenai kerugian negara yang terjadi dalam kasus korupsi kuota haji.

KPK
{{caption}}
KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Haji Khusus untuk Wakil Katib PWNU DKI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan imbal jasa haji khusus yang diterima Wakil Katib PWNU DKI, Muzakki Cholis, terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024.

{{caption}}
Pimpinan KPK Tegaskan Kasus Korupsi Kuota Haji Tidak Mandek, Penyidik Matangkan Bukti untuk Persidangan

Penggalian keterangan oleh saksi dilakukan secara maksimal. Tujuannya, agar semua temuan ada bukti valid untuk dipertanggung jawabkan.

{{caption}}
Pemeriksaan Maraton Kasus Korupsi Kuota Tambahan Haji, KPK Panggil Lagi 5 Biro Travel Hari Ini

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kelima pihak yang dipanggil hari ini merupakan pimpinan dari sejumlah perusahaan travel haji.

{{caption}}
KPK Mulai Pemeriksaan Maraton 5 Biro Travel dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan, ini Identitasnya

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap para saksi akan dimulai pada pekan ini.

{{caption}}
Yaqut Diperiksa KPK Usai Kembali Dijebloskan ke Rutan: Mohon Maaf Lahir Batin

Pemeriksaan Yaqut menjadi langkah cepat oleh penyidik pasca pengalihan status tahanan, dari tahanan rumah kembali menjadi tahanan rutan.

{{caption}}
Respons Bantahan Gus Alex, KPK Soal Perintah dan Aliran Uang Korupsi Kuota Haji ke Yaqut Dibuktikan di Sidang

KPK menegaskan seluruh konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran dana dan proses yang terjadi, akan diurai di hadapan hakim.

{{caption}}
Dijebloskan KPK ke Penjara, Ini Peran Sentral Gus Alex Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, Gus Alex memiliki peran sentral dalam perkara korupsi kuota haji.

{{caption}}
Muhadjir Effendy Angkat Bicara setelah Jalani Pemeriksaan KPK

Muhadjir akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2022.

{{caption}}
Perbedaan Idul Fitri 1447 H: Muhammadiyah Ajak Saling Menghargai Metodologi Penetapan

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyerukan pentingnya saling menghargai perbedaan penetapan 1 Syawal pada Idul Fitri 1447 H. Ini menjadi kesempatan baik untuk memahami metodologi yang beragam.

{{caption}}
Muhammadiyah Hormati Perbedaan Idul Fitri 1447H: Peluang Emas Jaga Persatuan Umat

Muhammadiyah memandang perbedaan penentuan 1 Syawal untuk Idul Fitri 1447H sebagai peluang berharga untuk menghormati perbedaan, menegaskan validitas alasan masing-masing pihak.

{{caption}}
Cerita di Balik Foto Lawas Muhadjir Effendy Payungi Try Sutrisno saat Jabat Panglima ABRI

Muhadjir bercerita kala itu masih menjabat sebagai pembantu rektor III Universitas Muhammadiyah Malang.

{{caption}}
Ormas Islam dan Tokoh Muslim Pahami Alasan Indonesia Gabung Board of Peace

Sejumlah ormas Islam dan tokoh Muslim Indonesia menyatakan pemahaman serta dukungan penuh terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait Indonesia Gabung Board of Peace demi kemerdekaan Palestina.

{{caption}}
Muhadjir Effendy Tegaskan Gerakan Ekonomi Muhammadiyah Jadi Pilar Kesejahteraan Bangsa

Muhadjir kemudian mengajak seluruh tamu undangan berdiri dan berselawat bersama, menggunakan selawa.