Respons Bantahan Gus Alex, KPK Soal Perintah dan Aliran Uang Korupsi Kuota Haji ke Yaqut Dibuktikan di Sidang
KPK menegaskan seluruh konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran dana dan proses yang terjadi, akan diurai di hadapan hakim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dugaan aliran uang dalam kasus korupsi kuota haji tambahan akan dibuka di persidangan.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespons bantahan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex soal adanya aliran dana dari mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
“Tentunya nanti dalam persidangan akan terungkap secara detil terkait dengan konstitusi perkaranya. Bagaimana perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak yang sudah ditangkap bagaimana perannya masing-masing dalam proses diskresi dalam proses penerimaan aliran uang dari pihak, termasuk soal penerimaan aliran uang,” kata Budi di KPK, Selasa (17/3).
KPK Minta Dibuktikan di Sidang
Menurut Budi, seluruh konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran dana dan proses yang terjadi, akan diurai di hadapan hakim. Dia juga mengajak publik untuk mengikuti jalannya persidangan agar bisa mencermati fakta yang terungkap.
"Ketika nanti sudah masuk ke tahap persidangan untuk bisa sama-sama mengikuti, bisa sama-sama mencermati setiap fakta yang muncul dalam persidangan," ujar Budi.
Gus Alex Ditahan
Gus Alex sebelumnya resmi ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih. Ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.44 WIB dengan rompi oranye tahanan bernomor 103 dan langsung digiring ke mobil tahanan.
Saat dicecar pertanyaan wartawan, Gus Alex tampak tenang. Dia mengaku menghormati proses hukum yang berjalan.
“Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Sudah banyak hal yang saya sampaikan. Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya,” kata dia kepada wartawan, Selasa (17/3).
Saat ditanya soal dugaan negosiasi hingga aliran uang, Gus Alex memilih irit bicara, dia malah menyarankan agar bertanya langsung ke penyidik.
“Semua sudah saya sampaikan ke penyidik, banyak yang sudah saya sampaikan. Langsung saja ke penyidik dan kuasa hukum, tim hukum saya,” ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Gus Alex turut membantah adanya perintah maupun aliran dana dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Tidak ada, tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut. Tidak ada aliran,” ujar dia.