Yaqut Cholil Qoumas

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
FOTO: Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji tahun 2023

{{caption}}
Senyum Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan Ulang

Sebagai informasi, Yaqut hadir bersama pengacaranya, Mellisa Anggraini dan seorang ajudan.

{{caption}}
Gerak Cepat, KPK Hari Ini Langsung Panggil Eks Menag Yaqut Usai Praperadilan Kandas

Yaqut dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.

{{caption}}
Praperadilan Ditolak, Eks Menag Yaqut Segera Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Pemeriksaan dilakukan KPK setelah gugatan praperadilan Yaqut terkait penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji periode 2024 ditolak.

{{caption}}
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Eks Menag Yaqut, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah!

Sidang dipimpin Hakim Tunggal Sulistyo Muhammad Dwiputro menyatakan menolak seluruh gugatan praperadilan diajukan Yaqut Cholil Qoumas.

{{caption}}
Sidang Putusan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Tersangka Kasus Kuota Haji Digelar Hari Ini

Sebelumnya, Yaqut mengikuti seluruh proses praperadilan sejak awal, baik secara langsung maupun daring.

{{caption}}
Yaqut Klaim Saksi Ahli Sidang Praperadilan Sepakat Penetapan Tersangka Harus Ada Kerugian Negara

Yaqut menilai hakim memimpin persidangan dengan tegas sehingga seluruh proses berjalan lancar.

{{caption}}
Hadir di Sidang Prapadilan, Yaqut Cholil Qoumas Mengaku Lega

Sidang praperadilan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (9/3/2026).

{{caption}}
Praperadilan Gus Yaqut, Mahfud MD Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

Mahfud menyoroti sejumlah kejanggalan prosedural, salah satunya adalah penetapan tersangka yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang notabene bukan penyidik.

{{caption}}
Lawan Praperadilan, KPK Bawa Ratusan Dokumen Bukti Penetapan Status Tersangka Yaqut Cholil Qoumas

Bukti-bukti tersebut dibawa oleh KPK untuk mempertahankan status hukum tersangka Yaqut Cholil Qoumas, serta membantahnya bahwa itu tak sah.