Yaqut Cholil Qoumas
-
News •Kasus Kuota Haji P21, Eks Menag Yaqut Siap Hadapi PersidanganBerkas perkara sudah mendapatkan status P21 di KPK, dan Yaqut berkomitmen untuk mengungkapkan fakta-fakta yang ada.
-
News •Yaqut Belum Pulih, KPK Singgung Nasib Penyidikan Kasus Kuota HajiYaqut masih dirawat di rumah sakit setelah mengalami gangguan pencernaan.
-
News •KPK Jelaskan Alasan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Dibantarkan di Rumah SakitPada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut Cholil di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
-
News •KPK Dalami Peran Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota HajiKPK terus mendalami peran Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour, dalam kasus korupsi kuota haji setelah menahan dua tersangka baru, memicu pertanyaan tentang keterlibatannya.
-
News •KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji Senilai 406 Ribu Dolar AS untuk Pansus DPRKPK mendalami dugaan aliran dana korupsi haji senilai 406 ribu dolar AS dari Asrul Azis Taba yang disebut bagian dari 1 juta dolar AS disiapkan untuk Pansus DPR.
-
News •KPK Dalami Pengisian Kuota Haji di Perusahaan Maktour Milik Fuad Hasan MasyhurKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengisian kuota haji di PT Maktour, perusahaan milik Fuad Hasan Masyhur, dengan memeriksa sejumlah saksi.
-
News •FOTO: Pemeriksaan Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji BerlanjutKPK melanjutkan pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dalam penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji.
-
News •Cerita Istri Kenang Haji Bareng Gus Yaqut saat Jenguk di Rutan KPK, Air Mata Suami di Muzdalifah Tak TerlupakanMeski tidak bisa merayakan Iduladha bersama, Eny Retno selaku istri bersyukur masih bisa menjenguk Gus Yaqut.
-
News •KPK Periksa Direksi Marco Tour & Travel, Usut Tuntas Korupsi Kuota HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan Korupsi Kuota Haji Indonesia, memeriksa Direktur Operasional PT Marco Tour & Travel untuk mendalami praktik jual beli kuota dan keuntungan tidak sah yang merugikan negara.
-
News •KPK Ungkap Pengembalian Uang Kasus Korupsi Kuota Haji Tak Hanya dari Khalid BasalamahKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pengembalian uang terkait kasus korupsi kuota haji tidak hanya berasal dari Khalid Basalamah, tetapi juga dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) lainnya, mendorong biro haji kooperatif.
-
News •KPK Dalami Peran Forum SATHU dalam Skandal Korupsi Kuota Haji Rp622 MiliarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Forum SATHU terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 setelah memeriksa pendakwah Khalid Basalamah. Kasus ini telah menyeret sejumlah tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp622 miliar, menunj
-
News •Kubu Yaqut Respons KPK Soal Siapkan Uang untuk Pansus Haji di DPRKPK sebelumnya menyita uang 1 juta USD diyakini disiapkan pihak Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat Menteri Agama untuk Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR 2024.
-
News •KPK Fokus Periksa Biro Haji, Nusron Wahid Belum Dipanggil dalam Kasus Kuota HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan fokus pada pemeriksaan biro penyelenggara haji dalam mendalami dugaan korupsi kuota haji, sementara pemanggilan Nusron Wahid masih menunggu.
-
News •KPK Periksa Biro Haji Pekan Depan, Usut Tuntas Kasus Korupsi Kuota HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa biro haji terkait kasus korupsi kuota haji pekan depan, menandai babak baru pengusutan perkara yang merugikan negara Rp622 miliar.
-
News •KPK Ungkap 8 Biro Haji Untung Rp40,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan delapan biro haji khusus terafiliasi Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba meraup keuntungan fantastis Rp40,8 miliar dari kasus dugaan korupsi kuota haji. Simak detailnya!
-
News •KPK Ungkap Keuntungan Rp27,8 Miliar Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Makassar Toraja (Maktour) meraup keuntungan tidak sah sebesar Rp27,8 miliar dari kasus korupsi kuota haji, memicu pertanyaan besar tentang praktik penyelenggaraan ibadah haji.
-
News •KPK Duga Ketum Kesthuri Asrul Aziz Beri Dolar AS ke Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Asrul Aziz Taba, Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), memberikan suap sebesar 406.000 dolar AS kepada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex terkait kasus korupsi kuota haji, membu
-
News •KPK Beri Sinyal Perkembangan Kasus Korupsi Kuota Haji, Ada Tersangka Baru?KPK menyebut ada progres signifikan dalam kasus korupsi kuota haji. Pengumuman lanjutan dijadwalkan, dengan indikasi kemungkinan tersangka baru.
-
News •KPK Tegaskan Pengalihan Penahanan Tahanan Berdasarkan Strategi Penanganan PerkaraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kebijakan pengalihan penahanan tahanan hanya berlandaskan strategi penanganan perkara, bukan faktor lain, menyusul kasus mantan Menteri Agama.
-
News •KPK Sambut Baik Permohonan MAKI Bentuk Panja Usut Pengalihan Penahanan Yaqut CholilMasyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengajukan permohonan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI untuk mengusut kebijakan KPK terkait pengalihan penahanan Yaqut Cholil, yang disambut baik oleh lembaga antirasuah tersebut.